Mohon tunggu...
Mas Male
Mas Male Mohon Tunggu... Musisi - tukang curhat

Saya gemar menulis artikel yang informatif

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Berkaca dari Kasus Garuda, Lebih Aman Beli Barang Luar Negeri Pakai Jastip Resmi

6 Desember 2019   02:42 Diperbarui: 6 Desember 2019   02:51 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terbongkarnya kasus maskapai Garuda Indonesia yang membawa barang-barang dari luar negeri secara legal oleh Dirjen Bea dan Cukai menjadi pelajaran bersama. Praktik jasa titip (jastip) tak resmi alias legal yang sudah jelas melanggar hukum menjadi keprihatinan bersama. Terlebih ini melibatkan oknum-oknum petinggi maskapai berplat merah.

Dalam kasus Garuda terungkap sejumlah barang jastip, mulai sepeda lipat Brompton dan 15 boks spare parts Harley Davidson miliki karyawan maskapai nasional dalam kargo pesawat yang baru dibeli tersebut.

Seringnya kasus serupa terulang menandakan tingginya kebutuhan jastip  pembelian barang dari luar negeri. Melihat hal ini, ada baiknya menggunakan jastip yang resmi dan tidak melanggar hukum alias legal. 

Seperti misalnya jastip resmi dari titipbeliin.com yang hadir sebagai solusi jasa titip legal pertama di Indonesia. Legal karena sesuai peraturan dengan memasukan pajak sebagai komponen biaya sesuai dengan nilai barang yang diatur oleh Menteri Keuangan.

Peraturan itu di antaranya, pembelian dibawah 75 dolar AS mendapatkan bebas pajak, lalu pembelian 75 sampai dengan 1500 dolar AS terkena pajak Bea Masuk 7,5 persen PPN 10 persen & PPh 10 persen.

Sedangkan pembelian diatas 1500 dolar AS terkena pajak Bea Masuk sesuai persentase barang dari tarif HS Code, PPN 10 persen dan PPh 10 persen. Titipbeliin.com diharapkan bisa jadi solusi titip barang dari luar negeri secara legal.

"Kami bantu beliin, kirim dan bayarin pajak sesuai nilai barang lalu kirim ke rumah penitip, sekali bayar semuanya diurus oleh titipbeliin.com dan pajak menjadi komponen terpenting untuk kami, 5500 barang telah dititipkan dan semuanya sampai ke-tangan penitip dengan aman," kata Sutrisno, Co-founder titipbeliin.com, dalam siaran persnya, Kamis (5/12/2019).

Jastip resmi yang mulai beroperasi sejak Maret 2019 ini sudah membuka perusahaan rintisan dan membuka layanan titipan dari lima negara yaitu; Amerika Serikat, Inggris, China, Korea dan Singapura.

Nah, kabar gembiranya, bagi para pecinta sepeda lipat (seli) brompton kini bisa membeli secara legal. Penitip bisa mengakses laman resmi brompton.com. Kemudian, pilih produk yang diinginkan lalu copy dan paste URL barang yang mau dititip ke dalam laman titipbeliin.com.

Isi detail barang seperti dimensi, berat dan harga juga unggah NPWP, kemudian akan muncul harga total yang meliputi harga barang, pajak dan pengiriman Internasional dan lokal.

Selanjutnya, penitip bayar dengan berbagai metode pembayaran. Penitip akan menerima barang dalam waktu 3 sampai 21 hari, berbagai urusan pajak dan pengiriman telah diurus oleh titipbeliin.com. Jastip ini juga menjamin dan memberi garansi barang sampai ke rumah dengan aman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun