Undang- Undang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa pendidik dan pekerja profesional yang berhak mendapatkan hak- hak sekaligus kewajiban profesional. Dengan demikian pendidik diharapkan mengabdi secara total pada profesinya dan dapat hidup layak dari profesi tersebut. Â
Adanya undang-undang ini telah menempatkan pendidik sebagai tenaga professional  yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat. Dan guru menjadi ujung tombak keberhasilan pendidikan.
Alhamdullilah tahun 2010 saya sudah mendapatkan sertifikat pendidik, saya dikatakan sebagai guru profesional dan mendapatkan tunjangan yang menurut saya sangat besar. Sebutan guru professional terus terang menjadi beban bagi saya pribadi, saya merasa belum pantas menyandang sebutan guru profesional tersebut dan di beri gaji yang besar oleh Negara dan menjadi pelayan masyarakat  untuk bertugas membimbing, membina dan mencerdaskan anak-anak bangsa. Karena itulah" saya berusaha untuk memantaskan diri saya untuk dapat disebut guru Profesional."
Salah satu cara untuk memantaskan diri saya untuk disebut guru profesinal adalah dengan terus belajar dan belajar, menyisihkan sebagian tunjangan yang saya terima untuk mengembangkan kemampuan yang saya miliki. Karena itulah saya tertarik untuk ikut "Diklat Online guru Melek IT angk. 21" dengan harapan setelah mengikuti diklat ini, kemampuan saya di bidang IT lebih lagi, bisa mengembangkan materi pembelajaran secara kreatif. Termasuk memanfaatkan Tegnologi informasi dan komunikasi  dalam pembelajaran.
Terimakasih Pak Sukani atas kesempatan untuk dapat belajar di diklat ini, semoga apa yang kita lakukan dalam pengabdian kita sebagai abdi Negara selalu dirahmati dan diberkati oleh Allah SWT
Motivasi Mengikuti Diklat Online Guru Melek IT
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI