Namun, terlepas dari semua itu, Â tindakan prepentif lebih diutamakan, agar pelajar puteri merasa aman beraktivitas pulang pergi di jalanan yang menuju sekolah, apakah naik sepeda, sepeda motor, atau angkutan umum.
Perlindungan anak dari tindakan pelecehan seksual di jalanan diharapkan dapat lebih ditingkatkan oleh pihak yang berwajib. Mencegah lebih baik daripada menindak pelecehan seksual yang telah terjadi