Mohon tunggu...
Mawar
Mawar Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Perbankan Syariah IAIN Jember ~Alibaba

Selanjutnya

Tutup

Money

Ini Saham, Bukan Judi

19 April 2016   01:04 Diperbarui: 31 Mei 2016   17:49 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

     Bagi hasil dan resiko ini disepakati sejak awal melalui perjanjian akad. Tentu saja nilai keuntungan saham syariah akan berubah-ubah bergantung pada kinerja emiten. Ini berbeda dengan saham konvensional yang menerapkan sistem bunga sehingga keuntungan yang didapat investor bersifat stabil lantaran kinerja emiten tak berpengaruh. Selain itu, investasi saham syariah tidak mengenal Ghahar dan Maysir. Ghahar adalah pemberian informasi yang menyesatkan. Sedangkan maysir adalah mengambil resiko yang berlebihan.

Ghahar berlaku untuk emiten dan perusahaan sekuritas yang mengurusi pembelian saham. mereka harus menjelaskan lebih detail seluk-beluk saham syariah yang dijual. Sedangkan maysir berlaku untuk investor itu sendiri. Yang artinya, investor tidak boleh serakah atau mengejar keuntungan saja tanpa memperdulikan resiko.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun