Bagi hasil dan resiko ini disepakati sejak awal melalui perjanjian akad. Tentu saja nilai keuntungan saham syariah akan berubah-ubah bergantung pada kinerja emiten. Ini berbeda dengan saham konvensional yang menerapkan sistem bunga sehingga keuntungan yang didapat investor bersifat stabil lantaran kinerja emiten tak berpengaruh. Selain itu, investasi saham syariah tidak mengenal Ghahar dan Maysir. Ghahar adalah pemberian informasi yang menyesatkan. Sedangkan maysir adalah mengambil resiko yang berlebihan.
Ghahar berlaku untuk emiten dan perusahaan sekuritas yang mengurusi pembelian saham. mereka harus menjelaskan lebih detail seluk-beluk saham syariah yang dijual. Sedangkan maysir berlaku untuk investor itu sendiri. Yang artinya, investor tidak boleh serakah atau mengejar keuntungan saja tanpa memperdulikan resiko.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H