Mohon tunggu...
Mas Kusdiono
Mas Kusdiono Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menjadi Diri Sendiri

Selanjutnya

Tutup

Politik

Awas! VOA Islam dan Arrahmah Didanai Teroris

13 Januari 2015   20:32 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:14 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_364305" align="aligncenter" width="516" caption="Arrahmah dan Voaislam (Dok kabarpengamat.blogspot.com)"][/caption]

Media online seperti jamur di musim penghujan pasca reformasi. Reformasi membawa berkah bagi kelompok teroris untuk menyebarkan ide-ide yang merusak Islam dan negara.

Media yang mendapat perhatian bagi Umat Islam karena menyebarkan kebencian terhadap sesama umat Islam, bahkan mengkafirkan saudaranya sendiri yaitu Voa Islam dan Arrahmah.

Kalau melihat kedua media itu soal teroris selalu menyalahkan aparat penegak hukum. Padahal pihak Densus 88 sudah mempunyai bukti akan keterlibatan mereka. Baca di sini

Voa Islam berideologi salafi takfiri dan qitali. Kenapa penulis menyebut bukan jihadi, karena jihad terlalu suci untuk menyebut kelompok yang suka membunuh orang.Padahal makna Jihad bukan hanya membunuh, maka lebih baik di sebut kelompok salafi takfiri dan qitali.

Voa Islam ini didanai mahfud alias Apud orang Bekasi asli yang sempat berangkat ke Kamp Hudaibiyah di Filipina milik Jamaah Islamiyah untuk belajar ilmu militer termasuk pengeboman.

Apud ini ditangkap saat melintas Malaysia dan ditahan di negeri Jiran dengan UU ISA sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Sedangkan Arrahmah itu didanai oleh Muhammad Jibril Abdul Rahman yang terbukti dalam pengadilan pada 2010 terlibat dalam peledakan Bom Marriot bersama Noordin Moh Top. Pihak pengadilan memvonis lima tahun penjara untuk Muhammad Jibril.

Jibril ini adalah anak dari Abu Jibril, wakil Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) yang dulu ditahan Malaysia dengan UU ISA dengan tuduhan terorisme.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun