5. Maksimal hanya dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.
Langkah-Langkah Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 71
Pendaftaran untuk gelombang 71 ini terbilang sederhana dan dapat dilakukan secara online. Berikut adalah panduan singkat cara mendaftarnya:
1. Kunjungi situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.
2. Klik opsi "Daftar Sekarang".
3. Isi alamat email dan buat kata sandi.
4. Masukkan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.
5. Klik "Lanjut" dan lengkapi data diri yang diminta.
6. Lakukan verifikasi KTP, yang mungkin membutuhkan waktu beberapa saat.
7. Jawab pertanyaan terkait Kartu Prakerja.
8. Verifikasi nomor ponsel dengan memasukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
9. Setelah proses pendaftaran selesai, klik "Gabung Gelombang" dan ikuti petunjuk selanjutnya.