Mohon tunggu...
Mas Kuncoro
Mas Kuncoro Mohon Tunggu... Guru - Profil Saya

Seorang Guru eSDe Yang Gemar Menulis di blog. Untuk mengikuti tulisan terbaru saya, silakan FOLLOW! Silakan tinggalkan komentar agar bisa saya kunjungi balik. Salam jabat erat!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Contoh Surat Izin Keramaian ke Polsek, Demi Terciptanya Ketertiban di Masyarakat

30 Juli 2024   22:33 Diperbarui: 30 Juli 2024   22:37 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Contoh Surat Izin Keramaian ke Polse (Sumber gambar: Pexels.com @ cottonbro studio)

MASKUNCORO - Contoh surat izin keramaian ke polsek adalah surat resmi yang diajukan oleh individu, kelompok, atau organisasi kepada pihak kepolisian setempat (polsek) untuk mendapatkan izin menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian. 

Surat ini berfungsi untuk memberikan informasi detail mengenai acara yang akan diselenggarakan, seperti jenis kegiatan, waktu, tempat, jumlah peserta, dan rencana pengamanan.

Tujuan utama dari surat izin keramaian ini adalah untuk memastikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan dapat berjalan dengan tertib dan aman serta tidak mengganggu ketertiban umum. 

Dengan mendapatkan izin dari polsek, penyelenggara juga menunjukkan bahwa mereka mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku, serta menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi dan menangani potensi masalah yang mungkin timbul selama acara berlangsung.

Surat ini mencakup informasi lengkap tentang kegiatan yang direncanakan, termasuk:

1. Nama Acara/Kegiatan: Penyelenggara harus menyebutkan nama dan jenis acara yang akan diadakan.
2. Hari/Tanggal Acara: Informasi mengenai kapan acara tersebut akan berlangsung.
3. Waktu Acara: Jam mulai dan selesai dari kegiatan.
4. Tempat Acara: Alamat lengkap lokasi kegiatan.
5. Jenis Kegiatan: Deskripsi singkat mengenai jenis kegiatan yang akan dilakukan, seperti konser, bazar, pertandingan olahraga, dll.
6. Jumlah Peserta: Perkiraan jumlah orang yang akan hadir.
7. Sumber Hiburan: Informasi mengenai hiburan yang akan disediakan, misalnya musik live, DJ, atau pertunjukan seni.
8. Fasilitas Penunjang: Peralatan dan fasilitas yang akan digunakan, seperti panggung, sound system, dan stand makanan.
9. Tindakan Pengamanan: Rencana pengamanan yang akan diterapkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama acara.

Surat ini juga harus dilengkapi dengan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP penanggung jawab, surat izin tempat/lokasi dari pemilik tempat, rencana tata tertib acara, dan surat rekomendasi dari pihak kelurahan atau RT/RW setempat (jika ada).

Dengan menyertakan semua informasi dan dokumen yang diperlukan, surat izin keramaian membantu pihak kepolisian untuk menilai dan memutuskan apakah izin dapat diberikan, serta mempersiapkan langkah-langkah pengamanan yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan acara tersebut.

 Surat Izin Keramaian ke Polsek

KOP SURAT PENYELENGGARA KEGIATAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun