Mohon tunggu...
Mas Kuncoro
Mas Kuncoro Mohon Tunggu... Guru - Profil Saya

Seorang Guru eSDe Yang Gemar Menulis di blog. Untuk mengikuti tulisan terbaru saya, silakan FOLLOW! Silakan tinggalkan komentar agar bisa saya kunjungi balik. Salam jabat erat!

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Mengapa Menjaga Lingkungan Merupakan Salah Satu Bentuk Kewajiban Kita Sebagai Warga Negara?

10 Januari 2024   08:26 Diperbarui: 10 Januari 2024   08:27 994
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menjaga lingkungan merupakan salah satu bentuk kewajiban kita sebagai warga negara (Gambar: Pexels.com @Tom Fisk)

Melindungi keanekaragaman hayati juga merupakan aspek penting dari menjaga lingkungan. Setiap spesies memiliki peran penting dalam ekosistemnya, dan kehilangan satu spesies dapat mengakibatkan gangguan berantai. 

Oleh karena itu, pelestarian satwa liar dan habitat alaminya adalah tanggung jawab bersama kita untuk mencegah kepunahan dan menjaga keberagaman hayati yang kaya.

Terakhir, menjaga lingkungan adalah bentuk kewajiban warga negara dalam menjaga ketersediaan sumber daya alam yang berkelanjutan. 

Air bersih, udara segar, dan tanah subur adalah sumber daya yang esensial untuk kehidupan manusia. Dengan merawat lingkungan, kita turut menjaga ketersediaan sumber daya ini agar dapat dinikmati oleh generasi-generasi yang akan datang.

Jadi, menjaga lingkungan adalah kewajiban moral dan etika sebagai warga negara yang sadar akan dampak tindakan kita terhadap dunia di sekitar kita. 

Dengan bersikap bertanggung jawab terhadap lingkungan, kita tidak hanya menjaga kesehatan dan kesejahteraan hidup saat ini, tetapi juga memberikan warisan berkelanjutan untuk masa depan.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun