Selesai sudah kegaduhan politik di negeri tercinta ini, Â setelah ketukan palu majelis hakim MK, dengan diiringi bacaan Yasinan juga Tahlilan di rumah-rumah warga masyarakat Indonesia karena bertepatan dengan malam jum'at, majelis hakim MK memutuskan bahwa ditolaknya seluruh gugatan kubu Capres-cawapres No urut 1, puas tidak puas itulah yang sudah menjadi keputusan tentunya dengan pertimbangan yang yang matang dari seluruh majelis Yth, Â Selamat menyongsong tugas yang telah dipercayakan masyarakat Indonesia kepadamu wahai Jokowi-JK semoga Tuhan YME memberikan kelancaran dan kemajuan bagi masyarakat dan Negara tercinta,....kalau memang Rizqi tidak bakal tertukar, salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H