Tidak dapat dipungkiri bahwa SN ini memang fenomenal. Pertemanannya dengan Trump, dua kali dapat duduk sebagai Ketua DPR, sungguh belum pernah terjadi di jagad politik Indonesia. Barangkali Napoleon pun bisa tersenyum melihat kehebatan SN, yang mampu bolak balik menjadi Ketua DPR. Ah, tapi itu baru pimpinan DPR, saya dulu bolak balik menjadi pimpinan kerajaan.Â
Namun belakangan SN sudah tidak minat lagi menjadi Ketua DPR. Surat SN untuk pengunduran diri sebagai Ketua DPR diterima. SN bahkan membuat surat untuk penunjukan Aziz sebagai Ketua DPR. Untung rapat paripurna DPR memutuskan untuk tidak memenuhi surat usulan SN, supaya Aziz dapat ditunjuk sebagai Ketua DPR dan untuk posisi Ketua DPR dikembalikan ke partai Golkar.Â
Langkah Sakti SN ternyata mentok di DPR. Walaupun usulan SN menunjuk IM sebagai Plt Golkar masih diterima oleh Rapat Pleno DPP, namun belakangan berhembus gelombang desakan pelaksanaan Munaslub dari DPD I partai Golkar. Langkah Sakti SN masih efektif di internal DPP Golkar untuk sementara. Bagaimana dengan langkah sakti SN untuk di sidang perdana pengadilan  e-KTP ?
Mundurnya pengacara Otto sebagai penasehat hukum SN, tadinya mendapat dukungan dari netizen. Langkah Otto ternyata juga diikuti Federick. Lho lalu siapa penasehat hukum yang akan mendampingi SN di Pengadilan ?Â
Mundurnya ke dua pengacara itu, kemudian diasumsikan sebagai satu langkah sakti SN. Tanpa didampingi pengacara, maka persidangan perdana SN di pengadilan Rabu tanggal 13 Desember 2017, dapat  ditunda:Â
https://m.merdeka.com/peristiwa/membaca-strategi-setnov-gugurkan-sidang-perdana.html
Padahal jadwal pelaksanaan sidang perdana pengadilan SN itu diharapkan banyak kalangan akan membatalkan sidang praperadilan SN. Kalau sidang perdana pengadilan ditunda, maka sidang praperadilan akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan pada Kamis 14 Desember 2017. Peluang SN untuk menang di praperadilan kembali muncul.Â
Di luar itu, kalau SN bisa didampingi oleh pengacara sebagai pemenuhan syarat dimulainya sidang perdana di Pengadilan, SN masih dapat mempunyai alasan sakit. Memang untuk hal yang satu ini, KPK dapat meminta bantuan dokter untuk memonitor kesehatan SN. Kalau strategi SN menunda sidang perdana di pengadilan sudah dapat dibaca, lalu langkah sakti apa yang dapat dilakukan SN ?
Satu satunya jalan untuk SN supaya dapat menunda sidang perdana adalah mengirim surat sakit gundah. SN sudah beberapa kali menggunakan pola itu ada yang berhasil ada yang tidak. Untuk itu kita tunggu besuk, apa langkah sakti yang digunakan SN ?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H