Mohon tunggu...
Ridwan Malik Al Arif
Ridwan Malik Al Arif Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Akuntansi S1 Universitas Pamulang

Saya memiliki ketertarikan di dunia perekonomian terutama psikologis ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mekanisme Sistem Pengendalian Manajemen PT BArito Renewables Energy Tbk: Menuju Masa Depan Energi Bersih Indonesia

10 Juni 2024   20:21 Diperbarui: 10 Juni 2024   20:30 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.bloombergtechnoz.com

PT Barito Renewables Tbk, yang sering disebut sebagai BREN, merupakan sebuah perusahaan energi terbarukan yang berbasis di Indonesia dan dimiliki oleh Prajogo Pangestu. Perusahaan ini resmi go public di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada bulan Oktober 2023. BREN beroperasi di sektor energi terbarukan dan memiliki beberapa anak perusahaan yang bergerak di berbagai bidang industri. Salah satu anak perusahaan utamanya adalah Barito Wind Energy (BWE), yang telah melakukan akuisisi terhadap beberapa perusahaan di sektor energi terbarukan. BREN memiliki sejarah yang beragam dan telah mengalami berbagai perubahan dalam model bisnisnya. Pada awalnya, fokus utama perusahaan adalah di sektor kehutanan dan kayu, namun kemudian mengalami diverifikasi bisnis dengan memasuki sektor petrokimia dan energi. 

Sejarah Singkat, Visi, misi dan Tujuan PT Barito Renewables Tbk

Perusahaan awalnya didirikan dengan nama PT Barito Cahaya Nusantara, yang akta pendiriannya tercantum dalam Akta Perseroan Terbatas No. 03 pada tanggal 5 Februari 2018. Proses pendirian tersebut dilakukan di hadapan Nanny Wiana Setiawan, S.H., seorang notaris di Jakarta, dan mendapatkan pengesahan resmi dari Menkumham melalui Surat Keputusan No. AHU-0010938.AH.01.01.TAHUN 2018 pada tanggal 1 Maret 2018. Pada tanggal 1 Maret 2018 juga, perusahaan tersebut terdaftar resmi dalam Daftar Perseroan di Kemenkumham dengan nomor AHU-0029085.AH.01.11.TAHUN 2018. Pada tanggal 23 September 2022, PT Barito Cahaya Nusantara kemudian melakukan perubahan nama menjadi PT Barito Renewables Energy, dan proses ini diresmikan melalui Akta No. 64, serta mendapatkan pengesahan resmi dari Menkumham melalui Surat Keputusan No. AHUAH.01.03-0259089 pada tanggal 26 September 2022.

PT Barito Renewable Energy Tbk (BREN) adalah sebuah anak perusahaan dari PT Barito Pacific Tbk yang bergerak di sektor energi terbarukan. Berdiri sejak tahun 2008, perusahaan ini memiliki misi untuk menciptakan dampak positif yang melampaui sekadar keuntungan finansial. BREN memiliki mayoritas saham di Star Energy Geothermal Holding Group, perusahaan terkemuka di Indonesia dalam produksi energi panas bumi. Fokus utama perusahaan adalah pada pengembangan energi yang ramah lingkungan, termasuk melalui anak perusahaan yang aktif dalam bidang energi geothermal, seperti Star Energy Geothermal.

PT Barito Renewable Energy Tbk (BREN) merupakan perusahaan energi terbarukan yang beroperasi di Indonesia dan dimiliki oleh Prajogo Pangestu, seorang pengusaha ternama dan salah satu orang terkaya di Indonesia. Perusahaan ini bertujuan untuk mencapai tujuan jangka panjang dalam menyediakan energi yang lebih ramah lingkungan dengan emisi yang lebih rendah, sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE).

Pada tanggal 9 Oktober 2023, Perseroan secara resmi melakukan penawaran umum perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan mencatatkan 4.015.000.000 lembar saham dengan kode saham BREN. Langkah bersejarah ini diyakini akan membawa Perseroan tidak hanya terbatas pada industri geothermal, tetapi juga menuju ke sektor teknologi terbarukan lainnya, dengan dukungan dari operasional yang kuat.

Visi:
Menjadi pelopor dalam menciptakan masa depan yang berkelanjutan dengan memanfaatkan potensi energi terbarukan di Indonesia, untuk menyediakan sumber energi yang andal dan ramah lingkungan bagi kemajuan negara.

Misi:
1. Mendukung Indonesia dalam melanjutkan transisi menuju energi terbarukan dengan mengoptimalkan aset hijau kami, serta mengembangkan, membangun, dan mengoperasikan solusi energi yang inovatif dan efisien.
2. Berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat, dengan meminimalkan jejak lingkungan dan memberdayakan ekonomi lokal.

Tujuan:
1. Mendorong adopsi energi terbarukan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mengurangi emisi karbon.
2. Meningkatkan efisiensi penggunaan energi dalam operasi perusahaan untuk mengurangi biaya operasional dan memperkuat keberlanjutan finansial.
3. Mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat energi bersih dan pentingnya perlindungan lingkungan.
4. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat lokal dengan menyediakan akses yang lebih baik terhadap energi yang bersih dan terjangkau.
5. Mempromosikan inovasi teknologi yang ramah lingkungan dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengadopsi teknologi terbarukan.
6. Membangun kemitraan strategis dengan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencapai tujuan bersama dalam pembangunan berkelanjutan.

Mekanisme Sistem Pengendalian Manajemen PT BArito Renewables Energy Tbk

Implementasi Sistem Pengendalian Internal (SPI) Perseroan bertujuan untuk melindungi investasi dan aset Perseroan serta memastikan pencapaian kinerja yang optimal. Pengendalian internal dibangun untuk memperkuat fungsi pengendalian yang terintegrasi di seluruh elemen dan entitas Perseroan. Langkah-langkah ini diperlukan untuk memastikan bahwa operasi perusahaan berjalan dengan efisien. Selain itu, SPI memiliki potensi untuk meningkatkan nilai tambah dengan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dan menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun