Mohon tunggu...
Ridwan Malik Al Arif
Ridwan Malik Al Arif Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Akuntansi S1 Universitas Pamulang

Saya memiliki ketertarikan di dunia perekonomian terutama psikologis ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyelidikan Pelanggaran Kode Etik Akuntan Publik di PT Hanson Internasional Tbk

5 Juni 2024   20:15 Diperbarui: 5 Juni 2024   20:38 3775
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dampak Kasus
Kasus ini berdampak signifikan terhadap:


1. Reputasi Perusahaan: Kepercayaan investor terhadap PT Hanson International Tbk. menurun drastis.

2. Profesi Akuntan Publik: Kredibilitas dan integritas profesi akuntan publik di Indonesia menjadi sorotan, mendorong perlunya pengawasan lebih ketat dan peningkatan kualitas audit.

3. Pasar Modal: Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor dan pelaku pasar modal mengenai keandalan laporan keuangan perusahaan yang terdaftar di bursa.

Kesimpulan
Penyelidikan terhadap pelanggaran etika oleh akuntan publik dalam kasus PT Hanson International Tbk. menunjukkan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap standar profesi dalam melaksanakan audit. Ini juga menjadi pengingat bagi seluruh akuntan publik akan tanggung jawab mereka dalam menjaga kepercayaan publik dan integritas pasar keuangan.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi para akuntan publik dan regulator untuk meningkatkan kualitas audit dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pelaporan keuangan.

Sumber:
- [Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia](https://iaijabar.or.id/kode-etik-ikatan-akuntan-indonesia/)
- [Kode Etik Pegawai OJK](https://ojk.go.id/id/tentang-ojk/Pages/Kode-Etik-Pegawai.aspx)
- [Jejak Hitam PT Hanson International: Manipulasi Laporan Keuangan 2016](https://money.kompas.com/read/2020/01/15/160600526/jejak-hitam-pt-hanson-international-manipulasi-laporan-keuangan-2016?page=all)
- [Kelompok 1: Skandal Etika Akuntan](https://id.scribd.com/document/498366782/Kelompok-1-Skandal-Etika-Akuntan)
- [Diskusi 1: Manajemen Risiko dan Asuransi](https://id.scribd.com/document/541059247/diskusi-1-Manajemen-Risiko-Dan-Asuransi-81)

Catatan: Artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan edukasi. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai nasihat hukum. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kode etik akuntan publik, silakan merujuk pada peraturan yang diterbitkan oleh IAPI dan OJK.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun