Mohon tunggu...
Masitha QulumFatma
Masitha QulumFatma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Malang

from the presence of the sun, following darkness like a dream

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Sosialiasi Peranan Masyarakat terhadap ODGJ, Mengubah Stigma Masyarakat dan Memberdayakan ODGJ

11 Desember 2022   17:50 Diperbarui: 11 Desember 2022   17:54 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut Riskesdas (2018), kasus ODGJ atau Orang Dalam Gangguan Jiwa berat mencapai 1,8 per 1000 penduduk atau 429.332 ODGJ berat. Dari banyaknya kasus ODGJ tersebut, ODGJ yang teratur minum obat hanya 48,9% dan di antara mereka, 31,5% hidup dalam pasungan. Gangguan jiwa disebabkan oleh masalah biologis, psikologis, dan sosial. Masalah biologis merupakan masalah keturunan yang berasal dari keluarga. Masalah psikologis berisi gangguan-gangguan emosi. Sementara itu masalah sosial adalah masalah yang berasal dari lingkungan yang kurang kindusif dan mendukung.

Dari tiga faktor masalah yang telah dipaparkan tersebut, kelompok MBKM-MD UM Desa Kebobang mengadakan sosialisasi terkait pendampingan ODGJ. Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada hari Rabu 23 November 2022 di salah satu rumah warga desa yang terletak di RW 8.

Sosialisasi yang diikuti oleh ibu-ibu jamaah tahlil di RW 8 Desa Kebobang itu berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Materi yang disampaikan oleh kelompok meliputi pengertian ODGJ, penyebab seseorang mengalami gangguan jiwa, dan peranan pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat sekitar dalam menanggulangi masalah tersebut. Tim KKN juga mencantumkan daftar rumah sakit yang bisa dihubungi apabila terjadi masalah yang disebabkan oleh ODGJ, seperti RSU dan RSJ. Selain itu, hotline untuk konsultasi online juga diberikan agar mempermudah masyarakat dalam menangangi ODGJ.

Sosialisasi Peranan Masyarakat Terkait ODGJ
Sosialisasi Peranan Masyarakat Terkait ODGJ

Setelah melakukan sosialisasi, kelompok MBKM-MB UM Desa Kebobang mengadakan kunjungan pada salah seorang ODGJ yang ada di lingkungan tersebut dan mengajaknya berbincang. Hasil interaksi singkat dengan ODGJ tersebut membuahkan hasil bahwa masih banyak orang di lingkungan sekitar mengolok-olok dan mengucilkannya. Hal itu tentu membuat penyembuhan ODGJ terhambat. Menurut sebuah artikel jurnal, stigma masyarakat berperan sangat penting dalam proses penyembuhan ODGJ. Dengan demikian, diharapkan sosialisasi ini dapat mengubah stigma masyarakat terhadap ODGJ dan memperlakukan mereka sebagaimana manusia pada umumnya.

Kunjungan ODGJ RW 8
Kunjungan ODGJ RW 8

Selain itu, kelompok MBKM-MD UM Desa Kebobang didampingi perangkat desa juga melakukan kunjungan lain pada ODGJ yang tinggal di RW 6 Desa Kebobang. Akan tetapi, kunjungan yang dilaksanakan pada hari Senin, 2 Desember 2022 tersebut tidak terlalu membuahkan hasil dikarenakan rumah yang ditinggalinya dalam keadaan kosong. Menurut tetangga sekitar, ODGJ tersebut keluar rumah selama beberapa hari dan tidak kembali. Hal ini membuka peluang adanya ODGJ yang terlantar. Oleh karena itu, kelompok MBKM-MD Desa Kebobang bekerja sama dengan Kasi Kesejahteraan Desa untuk membuat surat permohonan bantuan yang ditujukan kepada Dinas Sosial Kabupaten Malang untuk pembuatan Kartu Indonesia Sehat. Hal tersebut dilakukan agar ODGJ mendapatkan penanganan yang baik di rumah sakit jiwa, mengingat hidupnya yang kini sebatang kara.

Kunjungan ODGJ RW 6
Kunjungan ODGJ RW 6
Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk program yang diharapkan mampu memberikan kesadaaran akan pentingnya kesehatan mental selain itu untuk mengubah stigma negatif yang beredar akan kehadiran ODGJ.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun