Mohon tunggu...
Chrisma Juita Nainggolan
Chrisma Juita Nainggolan Mohon Tunggu... Guru - Emak berliterasi

Guru ekonomi SMAN 1 Kualuh Selatan, Labura Sumut

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hindari Sexting, Jadilah Konten Kreator Sehat

29 Juli 2022   23:42 Diperbarui: 29 Juli 2022   23:47 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber:Dokumen Pribadi

Tahun 2014, Judith Davidson dalam bukunya berjudul "Sexting Gender and Teens", menjelaskan bahwa sexting adalah aktivitas mengirim pesan atau gambar seksual secara eksplisit, atau menonjolkan materi seksual melalui produk teknologi yang terhubung jaringan internet.

Aktivitas sexting berupa pesan verbal dan nonverbal, berupa kata-kata bernada seksual dan dalam bentuk foto, video, stiker, atau emoticon bernada seksual. Sexting bisa terjadi pada siapa saja, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa.

Sexting juga tidak terbatas pada kalangan tertentu, bisa merebak di kalangan masyarakat biasa, kaum intelektual, bahkan tokoh publik.

Jauh sebelum dunia mengenal istilah sexting, pelecehan lewat kata-kata atau gerakan tertentu sudah dikenal. 

Misalnya rayuan yang bernada seksual, dan kini dengan kemajuan teknologi informasi, maka sexting semakin menjamur. Orang dengan mudah melakukan sexting melalui media sosial, karena akses terbuka lebar.

Ada beberapa alasan seseorang melakukan sexting, diantaranya:

1. Menggoda orang lain (Penerima)

Orang yang melakukan sexting ingin menggoda si penerima foto, teks, atau video bernada seksual.

2. Penasaran/Kepo

Bagi yang penasaran ingin mencoba melakukan aktivitas sexting, maka akan mengirim pesan-pesan menggoda biasanya kepada orang-orang di sekitarnya.

3. Komitmen

Jika memiliki komitmen dengan pacar harus melakukan sexting, waspadalah.

4. Paksaan

Pacaran dengan komitmen wajib sexting, maka akan berujung pada pemaksaan. Dengan bermodalkan foto-foto, video bernada seksual telah dikirim, maka si laki-laki (Biasanya) akan memanfaatkan keadaan.

5. Pemerasan

Seiring dengan terkirimnya foto atau video ke orang yang menyuruh melakukan sexting, maka tidak ada lagi kontrol atas hal tersebut. Bisa saja orang membagikan foto/video, bahkan menjualnya ke pihak lain dengan imbalan sejumlah uang. Atau sebaliknya, jika tidak bersedia memberikan sejumlah uang, maka orang tersebut mengancam akan menyebarkan foto/video ke media sosial.

Dengan tersebarnya foto/video bernada seksual di dunia maya, maka bisa berakibat pada cyberbullying. Netizen tidak peduli, apakah konten tersebut mendapat izin untuk disebar dari pemiliknya. Maka, jadilah dia korban cyberbullying tanpa pernah disadari sebelumnya.

Uniknya, saat sexting, para pelaku menggunakan berbagai kode rahasia agar tidak gampang terendus. Pelaku menggunakan kode dan password untuk mengakses konten sexting. Berikut ini adalah beberapa kode rahasia sexting (Hanya sekadar untuk mewaspadai), yakni KFY, LH6, IWSN, dan seterusnya. Tentu saja kode rahasia ini bisa berubah seiring kreativitas (Konyol) mereka, karena faktanya remaja kita lebih cepat mengadaptasi kemajuan teknologi.

Lantas, apakah sexting berbahaya?, ya, sangat berbahaya. Jika seseorang melakukan sexting, maka efek negatifnya sangat luar biasa. Beberapa dampak negatif dari sexting diantaranya:

a.         Menjadi korban bullying. Tentu kita masih ingat kasus anak SD di Tasikmalaya, yang akhirnya meninggal setelah dibully kawan-kawannya.

b.         Menurunnya kepercayaan diri. Karena konten seksual jatuh ketangan orang lain, bahkan telah beredar di media sosial, maka kepercayaan diri menurun. Merasa dirinya tidak memiliki arti apa-apa, tidak memiliki teman, bahkan tidak memiliki masa depan.

c.         Menjadi obyek pelecehan. Dapat diyakini, jika konten seksual beredar di dunia maya, maka serangan akan bertubi-tubi. Pemilik konten bisa menjadi obyek pelecehan, baik secara online maupun langsung kopi darat.

d.         Terjerat hukum. Bagi pemilik konten seksual, berhati-hatilah, anda bisa terjerat Undang-undang Pornografi-ITE.

Ingin terhindar dari aktivitas sexting?, intinya jaga diri baik-baik. Stop pacaran, jangan jadi creator konten seksual, dan hindari berteman dengan manusia toxic sexting. 

Pesan ini bukan hanya untuk remaja, sebab kejahatan terjadi bukan hanya di kalangan remaja, bahkan anak-anak, dan orang tua sekalipun tetap berpotensi lakukan sexting. Berbahagialah dengan pasangan halal, jika belum memiliki pasangan halal, maka halalkan segera. 

Salam literasi dari bumi Kualuh, basimpul kuat babontuk elok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun