Mohon tunggu...
Chuck Wisnoe
Chuck Wisnoe Mohon Tunggu... Wiraswasta - The cool.....

What is done in a hurry is seldom done well

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hukuman Mati Pelaku Kejahatan Korupsi, Kapan ?

5 Maret 2021   05:15 Diperbarui: 9 Maret 2021   10:02 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koruptor ( getty images )

Peringkat  ke  85  yang  di sematkan untuk Indonesia sebagai negara dengan  deretan ' kasus korupsi nya " dari 180  negara di dunia, tahun 2020 ( sumber : https://tinyurl.com/4y8rfjwz ). Wow keren, seandainya saja  ini sebuah  apartemen,  sudah jadi gedung pencakar langit yang megah. 

Ini bukan bicara tentang  gedung pencakar langit yang megah , tetapi " megah korupsi yang mencaplok  uang negara " alias maling kelas dinosaurus.

Kita menyadari memang kasus kejahatan korupsi bukan hanya terjadi di Indonesia, negara lain pun juga menghadapi kasus yang sama. Tetapi hal yang patut di apresiasi adalah sudah ada upaya  kongkrit dari  pemerintah untuk konsisten  memberantas korupsi.

Kasus korupsi dimana  trend nya yang  naik terus, prestasi luar biasa bagi para koruptor. Kalau begini dan begitu,  kapan negara  kita bisa mewujudkan masyarakat  yang adil dan makmur, kalau  justu yang makmur  para koruptor bukan rakyatnya  ? 

Kejahatan besar korupsi sudah membentang luas, ibaratnya seperti  dari Sabang sampai Merauke. Iya kalau pulau berjajar akan kelihatan indah jika dilihat menggunakan drone. Lha ini yang dijajar  para koruptor, tanpa menggunakan drone saja......sudah " gregeten "  melihatnya. 

Setiap nyalain televisi yang muncul kok pas berita tentang  pengungkapan kasus korupsi. Apa gak ada berita lainnya ? Geram juga saya kalau melihat tersangka kasus korupsi masih bisa tersenyum. Kapan negara ini bisa bebas dari korupsi ? Jawabannya .....we  don't know.

Kejahatan korupsi sudah " ruarrr  biasaaa ", mulai dari kasus  jiwasraya, mensos, menKKP, asabri...dan masih banyak lainnya, atau masih ada lagi  kasus  korupsi  yang  akan  terungkap. Kelihatannya, para penggarong  uang  alias koruptor ini tak jera, malah tambah banyak jumlah pelakunya dan uang yang " disikat " tak tanggung - tanggung  hingga trilyun nan rupiah. 

Dengan kondisi yang semakin parah  ini, akhirnya sempat muncul wacana penerapan " hukuman mati " bagi pelaku tindak kejahatan korupsi. Mungkin hukuman yang yang sudah diterapkan selama ini dianggap ringan oleh " para calon koruptor ", sehingga tidak menyiutkan dan menakutkan bagi  orang yang berniat melakukan  kejahatan korupsi , wong hukumannya  paling maksimal  cuman belasan tahun saja. Enteng bro ?

Saya tidak menyalin ulang apa yang mungkin sudah Anda ketahui seperti yang  di ekspose di semua media masa, antara lain  adanya  wacana yang muncul ke permukaan  mulai dari pernyataan Ketua KPK dan Menkopolhukam. 

Saya sebagai rakyat biasa dimana di  dalam benak dan pikiran ini, hanya  ada 2 hal mengenai rencana  " hukuman mati " bagi para koruptor,  dan  yang menjadi pertanyaan saya  adalah  :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun