Saya tergelitik untuk menjawab pertanyaan Sdr. Khoiril Basyar melalui tulisannya di Kompasiana yang berjudul Jangan Lagi Salah Sebut Nama Bendera Indonesia.Â
Berikut saya kutip kembali pertanyaannya:
"Sudah tidak asing di telinga jika bendera Indonesia selalu di sebut dengan nama Sang Saka Merah Putih. Apakah ini benar?"
Sebelum saya menjawab pertanyaan tersebut, ijinkan saya mencoba menyimpulkan inti dan maksud dari artikel di atas.Â
Kalau saya tidak salah mengartikan inti dari tulisan Sdr. Khoiril Basyar tersebut (mohon koreksi saya jika salah), maka si Penulis menyimpulkan bahwa nama bendera Indonesia yang benar adalah Sang Merah Putih, dan bukan Sang Saka Merah Putih. Dengan kata lain, si Penulis tidak setuju jika ada yang menyebutkan nama bendera negara Indonesia dengan istilah Sang Saka Merah Putih.
Saya memperoleh referensi istilah "Sang Saka Merah Putih" dari Wikipedia, yang link-nya bisa kita klik berikut
Di situ disebutkan:
"Sang Saka Merah Putih merupakan julukan kehormatan terhadap bendera Merah Putih negara Indonesia. Pada mulanya sebutan ini ditujukan untuk Bendera Pusaka, bendera Merah Putih yang dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, saat Proklamasi dilaksanakan. Tetapi selanjutnya dalam penggunaan umum, Sang Saka Merah Putih ditujukan kepada setiap bendera Merah Putih yang dikibarkan dalam setiap upacara bendera."
Tidak hanya itu saja, saya pun mendapat referensi kedua, yaitu klik di sini
Ini dia kutipannya:
"Bendera Negara Republik Indonesia, yang secara singkat disebut Bendera Negara, adalah Sang Saka Merah Putih, Sang Merah Putih, Merah Putih, atau kadang disebut Sang Dwiwarna (dua warna). Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.".
Lalu, ada juga referensi ketiga, klik di siniÂ
Kutipannya:
"Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih adalah sebutan bagi bendera Indonesia yang pertama. Bendera Pusaka dibuat oleh Ibu Fatmawati, istri presiden Soekarno. Bendera Pusaka pertama kali dinaikkan pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Walaupun seharusnya Bendera Pusaka disimpan di Monas, Bendera Pusaka masih disimpan di Istana Negara."