Mohon tunggu...
Masino Sinaga
Masino Sinaga Mohon Tunggu... Web Developer -

Web Developer yang lumayan rutin menuliskan pengalamannya di http://www.masinosinaga.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tidak Ada yang Salah dengan Istilah Sang Saka Merah Putih

17 Agustus 2016   15:43 Diperbarui: 17 Agustus 2016   16:00 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya tergelitik untuk menjawab pertanyaan Sdr. Khoiril Basyar melalui tulisannya di Kompasiana yang berjudul Jangan Lagi Salah Sebut Nama Bendera Indonesia. 

Berikut saya kutip kembali pertanyaannya:

"Sudah tidak asing di telinga jika bendera Indonesia selalu di sebut dengan nama Sang Saka Merah Putih. Apakah ini benar?"

Sebelum saya menjawab pertanyaan tersebut, ijinkan saya mencoba menyimpulkan inti dan maksud dari artikel di atas. 

Kalau saya tidak salah mengartikan inti dari tulisan Sdr. Khoiril Basyar tersebut (mohon koreksi saya jika salah), maka si Penulis menyimpulkan bahwa nama bendera Indonesia yang benar adalah Sang Merah Putih, dan bukan Sang Saka Merah Putih. Dengan kata lain, si Penulis tidak setuju jika ada yang menyebutkan nama bendera negara Indonesia dengan istilah Sang Saka Merah Putih.

Saya memperoleh referensi istilah "Sang Saka Merah Putih" dari Wikipedia, yang link-nya bisa kita klik berikut

Di situ disebutkan:
"Sang Saka Merah Putih merupakan julukan kehormatan terhadap bendera Merah Putih negara Indonesia. Pada mulanya sebutan ini ditujukan untuk Bendera Pusaka, bendera Merah Putih yang dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, saat Proklamasi dilaksanakan. Tetapi selanjutnya dalam penggunaan umum, Sang Saka Merah Putih ditujukan kepada setiap bendera Merah Putih yang dikibarkan dalam setiap upacara bendera."

Tidak hanya itu saja, saya pun mendapat referensi kedua, yaitu klik di sini

Ini dia kutipannya:
"Bendera Negara Republik Indonesia, yang secara singkat disebut Bendera Negara, adalah Sang Saka Merah Putih, Sang Merah Putih, Merah Putih, atau kadang disebut Sang Dwiwarna (dua warna). Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.".

Lalu, ada juga referensi ketiga, klik di sini 

Kutipannya:
"Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih adalah sebutan bagi bendera Indonesia yang pertama. Bendera Pusaka dibuat oleh Ibu Fatmawati, istri presiden Soekarno. Bendera Pusaka pertama kali dinaikkan pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Walaupun seharusnya Bendera Pusaka disimpan di Monas, Bendera Pusaka masih disimpan di Istana Negara."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun