Mohon tunggu...
Ahmad Indra
Ahmad Indra Mohon Tunggu... Administrasi - Swasta

Aku ingin begini, aku ingin begitu. Ingin ini ingin itu banyak sekali

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

PA 212 Gelar Aksi Lagi, Kali Ini Tentang Apa?

18 Februari 2020   00:48 Diperbarui: 18 Februari 2020   18:21 567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Ini sudah ada bukti pemberitahuan Aksi 212," kata Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, merujuk pada tanda terima yang diperoleh dari Polda Metro Jaya perihal pemberitahuan aksi 21 Februari 2020.

Aksi 212, Anies dan Prabowo

Direncanakan berpusat di Patung Kuda dan Istana Negara, Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) akan kembali mengadakan aksi unjuk rasa pada 21 Februari mendatang. Isu yang akan diangkat kali ini adalah korupsi, berbeda dari aksi-aksi sebelumnya yang lekat dengan nuansa politik.

Kemenangan Anies - Sandi di pilkada DKI beberapa tahun lalu dinilai sebagian pihak terutama pendukung calon incumbent kala itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai hasil dari kampanye berbau SARA. Di media sosial, para pendukung Anies - Sandi kerap menggunakan ayat-ayat suci dalam mengarahkan para pemilik suara. 

Jika ditinjau dari interpretasi ayat, sebenarnya tindakan mereka sah-sah saja. Memilih pemimpin seiman, jika hal itu menjadi keyakinannya maka tak menjadi masalah. Akan bermasalah jika seseorang sampai menganggap orang lain yang seiman telah menggadaikan keimanannya dalam berpolitik. Toh, para pemilih Ahok pun punya pijakan yang juga berasal dari tafsiran ayat suci.

Kemenangan Anies - Sandi kemudian diikuti oleh usaha memenangkan Prabowo dalam Pilpres 2019. Namun sayang, hal itu tak berhasil. Pasca kekalahannya, kini Prabowo justru menjadi bagian dari pemerintah. Suatu langkah yang sebelumnya tidak diprediksi oleh segenap pendukungnya.

Sekutu berubah status jadi mantan sekutu. Puncaknya saat PA 212 meminta Jokowi mencopot Prabowo dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan terkait sikapnya yang dinilai tidak tegas dan berlawanan dengan kebijakan pemerintah yang non kompromistis terhadap pelanggaran kedaulatan.

Pergeseran Tema 

Berseliwerannya isu-isu panas di awal masa pemerintahan Jokowi membuat PA 212 harus mampu menyaring dan mengolahnya sebagai bahan untuk melayangkan hantaman kritik kepada pemerintah. Kali ini masalah korupsi menjadi pilihannya.

Saking pentingnya penanganan korupsi, polemik pemulangan eks-ISIS dianggap sebagai angin lalu bagi para oposan itu. Mereka pun menyebut bahwa pemulangan para koruptor yang lari ke luar negeri lebih pantas untuk diprioritaskan penanganannya. 

Pada aksinya pekan ini, PA 212 akan mengangkat isu besar diantaranya penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang menjerat Honggo Wendratno dan merugikan negara sekitar Rp 36 triliun, kasus dugaan korupsi Jiwasraya yang ditaksir merugikan Rp 13,7 triliun dan kasus Asabri yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 10 triliun.

KPK Mendukung

Mengenai aksi yang akan menyoroti kasus korupsi, KPK memberikan tanggapannya. 

"Kami menghormati segenap aspirasi untuk memacu KPK dalam pemberantasan korupsi," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebagaimna dilansir Detikcom.

Ghufron mengatakan pihaknya masih terus mencari keberadaan tersangka kasus suap pergantian antar waktu, Harun Masiku. 

"Semoga FPI juga turut membantu menemukan HM", ujarnya lagi.

Sementara itu Muhammadiyah menyatakan telah terjadi pencatutan logo ormas Islam pimpinan Haedar Nashir itu. Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad menjelaskan bahwa Muhammadiyah tidak terlibat dalam aksi tersebut. 

Dua ormas Islam besar Indonesia, Muhammadiyah dan NU, memang memilih untuk bersifat non partisan dalam berbagai aksi PA 212. Meski begitu, di lapangan ada juga partisan aksi 212 yang berasal baik dari Muhammadiyah maupun NU.

Baca juga artikel lainnya :

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun