Mohon tunggu...
Ahmad Indra
Ahmad Indra Mohon Tunggu... Administrasi - Swasta

Aku ingin begini, aku ingin begitu. Ingin ini ingin itu banyak sekali

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kasus Habib Jafar Shodiq: Yang Hilang dari Mimbar Keagamaan

8 Desember 2019   08:26 Diperbarui: 8 Desember 2019   12:04 1100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gus Dur dan K.H. Said Aqil Siroj (kala itu belum menjabat sebagai Ketum PBNU) bersama seorang ulama Makah yang juga seorang dzuriyat nabi, Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki al-Hasani | Foto pustakamuhibbin

"Dia kurang akhlak dan dalam ceramahnya tidak berdasarkan keilmuan. Ini bukan habib tapi sayyid --orang Arab keturunan Nabi Muhammad atau tuan-- yang perlu pendidikan akhlak," tutur Habib Zen sebagaimana dikutip detikcom.

Kala Mencaci dinilai Sebuah Hal Ma'ruf 

Menanggapi penetapan tersangka terhadap Habib Ja'far Shodiq, Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin menyatakan akan memberikan pendampingan hukum. Pria yang dulunya juga pernah dianggap sebagai seorang habib itu menganggap kasus ini bermuatan politik dan diarahkan sebagai materi pengalihan isu terkait kasus Sukmawati dan Gus Muwafiq. 

Ja'far Shodiq bukan habib pertama yang berurusan dengan kepolisian, di luar Habib Rizieq Shihab tentunya. Sebelumnya Habib Bahar bin Smith harus menjalani masa tahanan karena kasus penganiayaan. 

Video pria keturunan Arab yang pernah mengajak jamaahnya untuk bersama-sama menjaga gereja saat Natal itu viral dan menuai kritikan netizen. KPAI pun turut menyesalkan tindakannya karena korbannya adalah seorang anak di bawah umur (17 tahun). Habib muda itu pun dikenal dengan ceramahnya yang bernada keras dan kosakata yang "panas". 

Bagi kebanyakan orang, perkataan seorang pendakwah adalah sebuah kebenaran, meski tak selalu begitu. Termasuk saat mereka mengumpat dan menguliti orang lain. Hal itu akan dianggap biasa saja, bahkan akan mendapat pembelaan. 

Mereka akan berdalil bahwa yang dilakukannya adalah memberi peringatan khalayak akan keburukan satu dua pihak yang akan atau telah mendatangkan mudarat pada masyarakat. Sehingga sah saja dilakukan. 

Beriringan dengan momentum pesta demokrasi, ceramah-ceramah yang memanaskan jamaah tak jarang dijumpai. Tempat-tempat ibadah berubah ajang untuk merendahkan satu pihak dan menonjolkan pihak lain ibarat tempat kampanye.

Hal itu pun tak ayal mendatangkan justifikasi yakni bahwa masjid bukan hanya tempat ibadah melainkan pusat dari segala kegiatan termasuk politik. 

Begitulah politik, selalu ada jawaban bagi setiap pertanyaan dan tuduhan. Dan jika kita buka buku sejarah, politik pulalah yang membuat sebagian muslimin menistakan anak turun sayyidina Ali bin Abi Thalib dan Fathimah al-Zahra.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun