Mohon tunggu...
Ahmad Indra
Ahmad Indra Mohon Tunggu... Administrasi - Swasta

Aku ingin begini, aku ingin begitu. Ingin ini ingin itu banyak sekali

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Reuni 212, Kasus "Nabi dan Soekarno" Sukmawati serta "Pernah Sesatnya Nabi" ala Evie Effendi

24 November 2019   08:35 Diperbarui: 24 November 2019   16:49 1091
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mereka yang Pernah Tersandung Kasus Dugaan Penistaan Agama

Pada 11 Agustus 2018, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jawa Barat mengadukan penceramah Evie Effendi ke Polda Jabar. Melalui Wakil Ketua Bidang Kaderisasi IPNU Jabar, Hasan Malawi, laporan nomor LPB/769/VIII/2018/JABAR itu dilayangkan berdasarkan isi salah satu ceramah Evie yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad pernah mengalami kesesatan. Penceramah muda itu berdalih bahwa perkataanya disandarkan pada salah satu ayat Al-Quran yakni Q.S. Al-Dhuha ayat 7 : 

"Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk"

Tidak hanya di situ, Evie pun mempertanyakan maksud dari peringatan Maulid yang sudah mentradisi di kalangan umat Islam. Jika Nabi pun sesat sebelum diberikan petunjuk, lalu apakah maulidan itu untuk memperingati kesesatan nabi? Begitu dia melayangkan kalimat interogatif kepada jamaahnya. 

Kasus ini akhirnya diselesaikan secara damai setelah IPNU Jabar mencabut laporannya sebagaimana yamg disarankan oleh Ketua MUI Jabar Rachmat Safei karena Evie sudah sowan ke MUI dan mengakui kesalahan serta meminta maaf. 

Penceramah lain yang pernah menimbulkan polemik adalah Hanan Attaki. Attaki yang menyebut Nabi Musa sebagai premannya nabi dan sayyidah Aisyah --istri Nabi Muhammad-- dengan sebutan cewek gaul dinilai tak pantas karena terkesan merendahkan kedudukan kedua manusia mulia itu. 

Mendapat respon negatif dari banyak pihak, Attaki kemudian mengklarifikasi sembari melayangkan permintaan maaf melalui media sosialnya. Dia mengakui kesalahannya dalam memilih diksi. Dalam penyebutan Nabi Musa sebagai premannya para nabi, dia bermaksud memberikan gambaran bahwa Nabi dari kalangan bani Israil itu adalah seorang yang kuat fisiknya bukan preman ditinjau dari segi moril yang bermakna negatip. 

Meski menimbulkan polemik, namun kasus itu nampaknya tak berujung pada pelaporan ke pihak yang berwajib. 

Pada September 2019 lalu, Ustadz Abdul Somad (UAS) diadukan ke polisi dalam kasus salib yang dianggap menciderai persatuan antar umat beragama. 

UAS dalam klarifikasinya menyebut 3 hal yang dijadikannya pijakan untuk merasa tak bersalah. Pertama yakni bahwa dia sedang menjawab pertanyaan seseorang mengenai salib dan patung, yang ke dua bahwa hal itu terjadi saat kajian tertutup yang berupa pengajian rutin bakda Subuh di sebuah masjid dan alasan terakhir yaitu kejadian itu sudah berlangsung pada 3 tahun silam. 

Merasa terjadi pencemaran nama baik UAS, sekelompok orang yang mengaku sebagai Pecinta Ustaz Abdul Somad melaporkan balik salah satu pelapor dugaan penistaan agama bernama Sudiarto ke Bareskrim Polri, Selasa (20/9). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun