Baca juga :Â Ramadan, Haruskah Diricuhkan dengan Doa Berbuka Puasa?
Sejalan dengan hal itu, Aksi Bela Negeri sebenarnya hanyalah aksi untuk membela kepentingan capres yang mereka dukung. Apalagi secara eksplisit mereka menuntut agar Jokowi didiskualifikasi sekaligus meminta agar Prabowo segera ditetapkan sebagai pemenang pilpres. Dengan tuntutan seperti itu, sama saja mereka mengakuisisi tugas KPU disaat perhitungan suara belum sepenuhnya selesai.
Tindakan tersebut bukan saja tak masuk akal namun juga menunjukkan kekuatiran akan kekalahan yang membayangi Prabowo. Dan yang lebih parah lagi adalah munculnya ketegangan di masyarakat di masa yang seharusnya dilalui dengan semangat kebersamaan yang tengah diupayakan oleh beberapa elit politik dan ormas keagamaan.
Di lain pihak, TKN mengklaim bahwa mereka telah menerima sekitar 25.000 aduan kecurangan pemilu. Hal itu dikatakan Sekretaris TKN yang juga politisi PDIP, Hasto Kristiyanto merespon usulan BPN tentang diperlukannya panitia khusus (pansus) dan tim pencari fakta kecurangan pemilu.Â
Baca juga : Dahnil Anzar Simanjuntak dalam Jejak Digital
Dalam kesempatan lain, Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, mengatakan sedang mempersiapkan laporan kecurangan yang dilakukan oleh kubu Prabowo untuk selanjutnya diserahkan ke Bawaslu.
Ancaman People Power dan Kemungkinan Konflik Horisontal
Pemilu tahun ini merupakan helatan yang berat bagi KPU. Di samping pelaksanaanya yang serentak sehingga menimbulkan banyak korban meninggal, mereka dihadapkan dengan ancaman pengerahan massa oleh kubu 02. Meskipun banyak pihak menyayangkan hal itu dan memberikan dukungan terhadap KPU, bukan berarti ancaman itu tak bisa diwujudkan.
Tanda-tanda realisasinya sudah muncul melalui maklumat HRS tersebut. Tinggal bagaimana melihat respon masyarakat yang sedang menikmati gorengan berita kecurangan di media terutama media sosial.Â
Baca juga :Â Aksi Bela Negeri di Tengah Upaya Rekonsiliasi
Di kutub yang berlawanan, GP Ansor sebagai sayap kepemudaan NU telah menyatakan bahwa mereka siap menghadang people power jika memang terjadi. Hal itu diutarakan oleh ketua umumnya, Yaqut Cholil Qoumas dalam acara acara tasyakuran Harlah GP Ansor yang ke-85 pada 24 April lalu.
Komitmen GP Ansor tersebut bagi sebagian orang termasuk internal NU dipandang sebagai campur tangan ormas kepemudaan itu terhadap masalah politik. Namun Yaqut berargumen bahwa penyelesaian sengketa pemilu sudah diatur oleh konstitusi sehingga siapapun yang menggagas pengerahan massa harus berhadapan dengan rakyat termasuk Banser di dalamnya.Â