Dapat dikatakan bahwa karya dawam sejak akhir 1960-an berusaha mengungkap situasi politik yang tidak menguntungkan. Dalam konteks ini, menurutnya ada tiga madzhab pemikiran yang berkembang. Pertama, pembaharuan keagamaan yang memfokuskan diri pada pencarian dasar-dasar teologi baru yang memungkinkan terciptanya sintesa yang memungkinkan antara islam dan negara, terutama dilihat dari sudut hubungan politik. Kedua, pembaharuan politik yang bertujuan untuk menjembatani hubungan antara islam dan pemerintah. Ketiga, aliran transformasi social ekonomi dan kemasyarakatan. Berikut beberapa pemahaman dawam rahardjo kaitannya dengan dakwah social ekonomi :
- ekonomi islam
- masyarakat utama
- zakat dan pengembangan swadaya umat islam                                                                                    3. Dakwah dalam kebijakan ekonomi                                                                                              Dalam konteks filsafat politik, metode dakwah baik dengan atau tanpa kekerasan adalah terkait dengan legitimasi negara dalam memonopoli kekerasan dan isu kebebasan  beragama. Secara umum ada tiga posisi tentang hubungan agama dan negara. Pertama, mereka yang memandang bahwa islam adalah agama dan negara yang menghendaki adanya negara islam dan pemerintahan islam. kedua, mereka menyatakan bahwa islam adalah agama saja bukan negara. Kemudian muncul kelompok ketiga yang memandang islam sebagai hakikat, yaitu nilai-nilai dasar dna universal yang dimiliki islam. bagi mereka hubungan islam dan  neagara dari berbagai latar belakang, suku, agama dan ras. Islam dapat berperan dalam mendukung, memberi dan mewujudkan nilai-nilai seperti keadilan, kesamaan, kebebasan dalam kehidupan bernegara. Islam juga dapat merumuskan perannya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI