Mohon tunggu...
Hendra Cahya
Hendra Cahya Mohon Tunggu... Konsultan - MasHendra Namaku

Saat ini aktif sebagai Wirausaha dan masih bermesraan dengan asuransi melalui keaktifan di Komunitas Penulis Asuransi Indonesia atau KUPASI. Pengalaman profesional hampir 20 tahun, di PT AXA Insurance Indonesia (sebelumnya bernama PT Mandiri AXA General Indonesia atau MAGI) sebagai Regional Head Jakarta. Sebelumnya, sebagai Business Development Head di PT Zurich Asuransi Indonesia. Area Head dan Dept Head di PT Asuransi Adira Dinamika Tbk, sebelumnya juga bekerja dan membangun karir di Asuransi Bumida1967 sebagai Branch Manager dan Kepala Bagian. Karena merasa masih muda dan ada darah jawa dan biasa di panggil mas, jd sy sering dipanggil mas hendra. Sangat senang berorganisasi, dulu di kampus aktif di organisasi penalaran mahasiswa, pernah menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Kajian Mahasiswa, lembaga yang mengajarkan kita sebagai manusia yang belajar berdemokratis, tempat belajar retorika, orasi, diskusi, menulis dll. Salam Hangat. Apabila membutuhkan konsultasi dan keperluan asuransi aset atau asuransi kesehatan karyawan dari perusahaan atau individu bisa japri WA ke 087782734164. Email: hendraindonesiashifting@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perpanjangan SIM A di Satpas Jakarta Timur: Mudah dan Taat Prokes

29 April 2021   17:51 Diperbarui: 29 April 2021   17:57 5921
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi Sendiri-Halaman Depan Satpas

Assalamu'alaikum...Semoga kesehatan dan kelancaran buat para pembaca Kompasiana dimanapun berada. Saat ini SEHAT adalah kata 'mantra' terpenting untuk diutama-kan, kapan pun juga penting sih hehehe...Tetapi penekanan nya dimasa pandemi ini, segala jenis kegiatan selalu WAJIB perhatikan protokol kesehatan. Berita seputar 2nd coronavirus wave di India begitu mengaget-kan banyak pihak, membuat kesadaran akan penting nya prokes kembali menjadi topik yang tidak boleh turun dari peringkat 1 keutamaan bagi seluruh warga. Kita tidak bahas seputar Corona Virus, tetapi saya mau sedikit berbagi tentang pengalaman saya dalam proses perpanjangan SIM A di Unit SATPAS Jakarta Timur.

Sebenar nya sudah mendengar kabar tentang aplikasi perpanjangan SIM yang di gagas oleh Korlantas POLRI. Berhubung waktu sudah mendekati habis, seperti nya saya masih nyaman untuk putuskan secara offline saja dulu. Pengalaman sebelumnya, proses juga tidak pernah ribet dan waktu nya yang sangat cepat serta cenderung sepi, jadi akhirnya gas deh naik motor ke Unit Satpas Jakarta Timur di Kebon Nanas, Jl DI Panjaitan Jakarta Timur. 

Proses perpanjangan SIM tahun ini dan 5 tahun lalu saya rasakan perbedaan waktu proses nya, lebih cepat 5 tahun lalu seingat saya, tidak sampai 1 jam, ementara dimasa pandemi ini hampir 2 jam saya selesaikan. Mungkin karena sejumlah protokol kesehatan yang harus dilalui jadi lebih lama ya, gapapa yang penting kita harus sabar dan ikuti saja prosedur nya, sehat dan tuntas, jadi deh SIM A.

Nah, kita mulai langkah nya ya....

Sebelum ke langkah proses nya, ada baik nya Anda siapkan dokumen sbb :

1. Asli SIM A atau C yang mau diperpanjang. Foto Copy 2 buah

2. Asli KTP sesuai nama di SIM. Foto copy 3 buah.

3. Ballpoint

yuks..cuss..berangkat....

Pertama.

Anda yang bawa motor bisa parkir pas depan kantor Satpas, ada beberapa orang yang bantu parkir-kan, biasa nya kan di area halaman ya jika tidak salah. Mungkin sebagai saran, perlu dipikirkan lokasi parkir yang lebih memadai nih Pak Polisi...Buat yang bawa mobil, seperti nya harus rela parkir di pinggir jalan juga di depan kantor Satpas ya, silahkan parkir paralel saja, Insya Allah aman ga bakal di derek. Kalo risiko ke senggol atau tabrak kendaraan lain, banyak doa ajah, atau beli asuransi mobil biar ga ribut hehehe

Kedua.

Cuci tangan dan cek suhu ya Bro yang disediakan di halaman depan kantor Satpas sekalian basahin dikit rambut biar ga kusam dan ganteng pas foto nanti. Lapor ke petugas piket di pintu masuk, ada 2 orang petugas bapak-bapak yang sambut kamu nih. Dia akan minta SIM A/C dan KTP buat di registrasi di buku manual dan Anda akan dikasih 1 lembar Form Pendaftaran. Setelah dapat form tersebut, silahkan duduk di bawah tenda yang disediakan untuk mengisi Form tersebut dan menunggu nama Anda dipanggil.

Ketiga.

Tes Kesehatan. Setelah Anda isi lengkap Form nya, tunggu nama dipanggil secara berkelompok, sekitar 5-7 orang per sesi jika tidak salah. Ketika Nama sudah dipanggil, maka Anda segera menuju ke bagian kiri Kantor Satpas di belakang tempat foto copy/mushola. Disana lah lokasi Tes Kesehatan, Anda akan antri masuk bergantian. Hanya 2 peserta maksimal yang akan masuk bergantian, cepet kok ga sampai 5 menit. Apasaja tes nya,  Anda akan tes buta warna untuk tebak angka, seperti apa wujud nya, bisa browsing saja ya, sama kok dengan tes buta warna pada umum nya. Selesai tes tersebut Anda dikenakan biaya. Ohya, pada saat sesi ini Anda hanya diminta menunjukkan SIM A yang mau diperpanjang, form yang tadi tetap Anda simpan. Selesai bayar Anda akan diberikan lembar merah sebagai bukti tes kesehatan yang Anda bawa ke tahap berikut nya.

Keempat.

Anda segera menuju kedalam gedung ya ke Loket Asuransi yang bisa terlihat ketika Anda masuk 5 langkah hehehe...Bayar Kartu Asuransi sebesar 30 Ribu. Saat sesi ini Anda akan dimintakan copy KTP dan Copy SIM, berikan sesuai kebutuhan yang dimintakan dan yang sudah Anda siapkan ya. Anda akan dapat kartu asuransi.

Dokumen Pribadi Sendiri-Loket Asuransi
Dokumen Pribadi Sendiri-Loket Asuransi
Kelima.

Bayar biaya perpanjangan SIM sesuai jenis di loket sebelah. Anda tinggal geser body aja karena letak nya bersebelahan. Jika SIM A 80 Ribu dan SIM C 75 Ribu. Cepet ga banyak antri karena kan sudah di bagi jumlah orang nya sejak awal. Selesai dari sini maka Anda akan disuruh ke loket Pendaftaran yang berada disebrang loket ini, untuk menyerahkan berkas yang sudah dikumpulin termasuk form nya hehehe..Anda akan dapat secuil kertas yang sudah di seteples(bener ga hehehe)/di klip deh oleh petugas. Anda akan diminta ke loket Foto.

Kelima.

Kertas kecil yang yang isi nya copy SIM A/C anda dan nomor, Anda taro ya di keranjang merah yang menggantung depan Ruang Foto. Jangan Anda simpan ya itu nomor antrian nya, bisa sampai ketemu buka puasa ga dipanggil nanti hehehe..Kalo sudah di taro duduk saja yang manis dan jaga jarak dengan warga negara lain yang juga antri dipanggil FOTO. Disini saya nunggu cukup lama ya, kayaknya lebih dari 20 menit saat itu untuk dipanggil. Ruang Foto untuk 2 orang, Anda akan diminta tandatangan di alat dan juga TAP jari jempol dan telunjuk KANAN dan KIRI ya. Setelah nya Anda bisa siap-siap dandan, mau di foto cuy. Lepas kacamata dan tata rambut serta wajah berseri yaa....cekrekkk..Sudah...silahkan keluar

Keenam. 

Anda tinggal tunggu saja nama Anda dipanggil oleh petugas, SIM A yang Anda tunggu akan jadi dalam waktu sangat cepat, tidak sampai 5-10 menit kalo ga salah. Selesai sudah proses nya, Anda tinggal masukan SIM A atau C yang sudah selesai ke dalam dompet atau tas Anda, jangan lupa simpan kembali dengan baik KTP dan juga Kartu Asuransi nya ya ke tas/dompet biar tidak tercecer. Anda bisa segera bergegas ke motor atau mobil untuk meninggalkan SATPAS, jangan lupa sapa Bapak petugas yang didepan hehehe..Terimakasih Pak Polisi 

Ruang Foto sebelah kanan dan Ruang Ambil SIM -Dokumen Pribadi
Ruang Foto sebelah kanan dan Ruang Ambil SIM -Dokumen Pribadi
Tahun depan coba ah untuk perpanjang SIM C dengan online dari aplikasi yang sudah dibuat oleh Korlantas, paling tidak 14 hari sebelum jatuh tempo ya, biar waktu nya cukup. 

Nah, ga ribet kan proses nya. Pak Polisi sudah membuat proses nya begitu baik dan sesuai prokes, mari kita dukung. Tidak ada CALO, proses semua secara mandiri. Terimakasih Pak Polisi....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun