Mohon tunggu...
Ruang Peradaban dan Informasi
Ruang Peradaban dan Informasi Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Pertiba Pangkalpinang, Bangka Belitung

suhardi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pegawai PTNB Tuntut Status PNS Ke SBY

14 April 2014   06:43 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:42 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pegawai PTNB Tuntut Status PNS Ke SBY

Pemerintahan SBY sampai saat ini tidak/belum menyelesaikan persoalan peralihan status kepegawaian terhadap 13 Perguruan tinggi negeri Baru (PTNB) yang sudah dinegerikan. Padahal PTNB tersebut telah dinegerikan sejak tahun 2010 di Papua. Hal tersebut disampaikan Fadillah Sabri, Ketua Ikatan Lintas Pegawai (ILP) Perguruan Tinggi Negeri Baru.

Fadillah mengatakan, “Sebagai pegawai kami menuntut hak kami untuk di PNS kan sebagai konsekuensi Pelabelan Lembaga Kami menjadi PTN”.

Penegerian PTNB tersebut bukanlah sekedar bersifat simbolik, serta ikut-ikutan menuntut bahwa semua provinsi yang lain telah memiliki universitas negeri. Namun lebih dari itu provinsi yang berada di kawasan 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan) atau di kawasan Perbatasan membutuhkan Universitas negeri sebagai lembaga pengembangan sumber daya manusia untuk mengejar ketertinggalan dari provinsi-provinsi lain yang lebih tua umurnya.

Sebelum dinegerikan lembaga-lembaga pendidikan ini merupakan lembaga otonom yang berada di bawah masing-masing yayasan. Dan kami mau bergabung menjadi PTN karena berharap energi PTN dapat kami sinergikan guna membangun peradaban negara ini, ujar Fadillah.

Namun, sampai sekian lama kami menanti dengan kesabaran. Peralihan status Kepegawaian menjadi PNS belum juga dilakukan oleh Pemerintah. Bahkan oleh KemenPAN-RB, kami mau digiring-giring menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menurut mereka sesuai dengan UU ASN, jelas kami tidak dapat menerima. PPPK bukan solusi buat kami pegawai 13 PTNB yang telah mengabdi, membangun, berjuang serta mengawali lembaga ini sejak sebelum dinegerikan.

Fadillah bersama dengan ribuan pegawai 13 PTNB lainnya berharap agar ada solusi konkrit dari presiden SBY, karena beliau yang telah meresmikan PTNB tersebut dan sekaligus Beliau juga yang menuntaskan persoalan alih status kepagawaian tersebut.(ilp)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun