Mohon tunggu...
Hartono Rakiman
Hartono Rakiman Mohon Tunggu... Konsultan - Freelance consultant pada bidang pemberdayaan masyarakat, komunikasi, dan advokasi

Menjaga keseimbangan hidup antara bekerja, keluarga, sosial dan spiritual. Travel writer: "Mabuk Dolar di Kapal Pesiar."

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Lottery Mart

26 Juli 2015   08:18 Diperbarui: 26 Juli 2015   08:18 1322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa tahun yang lalu muncul pusat grosir dari Korea bernama Lotte Mart, bersaing dengan bisnis lain serupa seperti Carrefour. Keduanya meramaikan jagad bisnis grosir dan retail di Indonesia. Keduanya bermodal asing. Meskipun Carrefour kabarnya separuhnya modalnya sudah dimiliki putera Indonesia, tetapi efeknya sama saja, mematikan bisnis bermodal skala kecil dan menengah. Bisnis serupa berbasis modal sendiri adalah Indo Maret dan Alfa Mart. Keduanya menjamur dan mendesak hingga ke pelosok desa, menggusur toko kecil milik pribumi.

Tulisan berikut ini tak akan mengupas sepak terjang bisnis di atas, tapi akan mengupas salah satu bisnis lain yang patut kita perhatikan pergerakannya, terutama menyangkut bisnis kelas bawah yang masih bertahan hidup, dan memiliki sifat dan perilakunya sendiri. Kalau dalam pengantar tulisan ini saya menyebut lotte mart, maka yang akan saya bahas di sini adalah lottery mart. Ini adalah bisnis yang berbasis lotere, alias tebak-tebakan berhadiah. Pangsa pasarnya besar, yakni kelas anak-anak.

Bisnis ini pernah dilarang oleh pemerintah, karena mendapat serangan keras dari para alim ulama. Bisnis ini mengandung unsur perjudian. Modusnya adalah pembeli lotere dan mendapat hadiah sesuai nomor keberuntungan yang diperolehnya. Satu nomor lotere harganya Rp. 500. Hadiah yang diperoleh bisa mencapai Rp. 10.000. Bentuknya bisa berupa mainan Monopoli, mobil-mobilan dari plastic, hingga uang kertas mainan. Tapi karena ini namanya tebak-tebakan berhadiah, lebih banyak bolongnya daripada untungnya. Belum lagi kalau pedagangnya nakal, nomor-nomor undian dengan hadiah besar disimpan sendiri dan tak akan pernah dikeluarkan. Istilah pasarnya “dikandangkan.”

Menurut penuturan salah seorang produsen barang dagangan ini, Marni, 50 tahun, asal dari Kota Solo, modal pembuatan lotere ini adalah Rp. 15.000, dan dijual ke pedagang di pasar seharga Rp. 20.000. Dalam satu jam, bisa membuat 30 paket lotere. Hal yang paling sulit adalah membuat ide susunan letere. Jika sudah dapat ide, bisa langsung diduplikasi dengan cepat.
Penyebarannnya bisa sampai ke Wonogiri, Sragen, Pacitan, dan Ponorogo. Kombinasi hadiah dan cara menyusun lotere tergantung selera produsen. Pangsa pasarnya adalah anak-anak, khusunya anak laki-laki. Anak perempuan kurang suka dengan jenis dagangan ini. Kemungkinan besar dilarang oleh orang tua mereka, karena tidak pantas untuk anak perempuan membeli lotere. Namun ada hal yang unik, ternyata kaum ibu-ibu juga menyukai dagangan ini, terutama untuk hadiah yang mereka incar berupa sabun dan bahan pencuci.

Dagangan ini diedarkan ke pengecer di pasar dengan system beli putus. Rotasi peredaran bisa 3 hari sampai 1 minggu, tergantung pada jenis lotere yang ditawarkan. Dagangan ini menjadi laris manis saat lebaran, ketika anak-anak baru saja mendapat amplop fitrah dari para orang tua.

Hal yang paling menghawatirkan dari bisnis ini adalah anak-anak membeli mimpi yang belum pasti. Padahal mimpi harus disusun di kepala dan disimpan dalam hati, menjadi bekal melangkah menuju masa depan mereka kelak di kemudian hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun