Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa merupakan syarat mutlak guna mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang lebih baik dan berkelanjutan.
Sebagai salah satu bentuk Transparansi Publik pengelolaan Keuangan Desa, Pemerintah Desa Dukuhmaja Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes sudah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas semua anggaran yang ada di desa dukuhmaja sebagai wujud dan syarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa Dukuhmaja yang lebih baik.Â
Selanjutnya bentuk Transparansi Publik pengelolaan keuangan Desa, Pemerintah Desa Dukuhmaja berupaya untuk mensosialisasikan transparansi dan akuntabilitas keuangan desa yang merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa Dukuhmaja yang lebih baik. Sebagai salah satu bentuk transparansi Publik pengelolaan keuangan Desa, Pemerintah Desa Dukuhmaja berupaya mensosialisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Dukuhmaja tahun 2020 melalui media papan infografis.
Menurut  Kepala Desa Dukuhmaja, Hj. Eko Paryatun, pemasangan Infografis APBDesa ini dilakukan atas dasar prinsip Transparansi Keuangan Desa.
Selain itu Pemerintah Desa Dukuhmaja juga tetap melaksanakan sosialisasi APBDesa Tahun 2020 melalui acara atau kegiatan pertemuan-pertemuan warga lainnya. Infografis APBDesa 2020 juga disebarkan atau dipublikasikan melalui website desa, media sosial desa dan berisikan rincian dana yang diterima pemerintah desa beserta program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 ini.
"Rincian penggunaan anggaran sudah di papan infografis semua. Jadi nanti masyarakat harapannya tidak bingung soal program--program Pemerintah Desa yang menggunakan anggaran dari berbagai sumber, khususnya Anggaran Dana Desa" Terang Ibu Kepala Desa.
Selanjutnya, Hj. Eko Paryatun menyampaikan bahwa Sosialisasi APBDesa bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat Desa Dukuhmaja khususnya untuk turut serta dan berperan dalam pengawasan pelaksanaan program pembangunan atau yang lainnya di Desa Dukuhmaja. Maka apa yang menjadi program transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa nantinya akan mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa Dukuhmaja yang lebih baik dan dapat mencapai hasil yang optimal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Dukuhmaja.
Pemasangan papan infografis APBDesa TA. 2020 tersebut juga merupakan salahsatu implementasi  transparansi terhadap Penggunaan Pendapatan dan Anggaran Belanja Desa tahun anggaran 2020, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Papan infografis APBDesa ini juga wujud implementasi dari Peraturan Bupati Brebes tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang mengamanatkan bahwa "Keuangan desa dikelola berdasarkan azaz-azaz transparan, akuntabel partisipatif serta dilakukan secara tertib dan disiplin anggaran".
Perlu diketahui Infografis APBDesa TA. 2020 Dukuhmaja ini merupakan infografis yang kedua, pertama adalah APBDesa awal tahun anggaran 2020 yang belum mengalami perubahan, dan yang keduanya telah mengalami perubahan APBDesa melalui musyawarah desa antara Pemerintah Desa Dukuhmaja bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dukuhmaja. Hal itu dikarenakan adanya pandemi covid-19 yang berdampak pada APBDesa Dukuhmaja tahun ini mengharuskan adanya perubahan atau refocussing anggaran untuk pengenanganan wabah covid -19 tersebut.