Hari Buruh Sedunia 2020 jatuh pada hari ini, Jumat 1 Mei 2020.
Di hari yang terkenal dengan sebutan May Day ini, biasanya para buruh di berbagai negara di dunia akan melakukan demonstrasi atau unjukrasa, begitu juga di Indonesia.
Tetapi karena adanya pandemi Covid-19, kegiatan tersebut tidak bisa dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, para buruh tetap akan menyuarakan tuntutannya melalui media sosial atau media elektronik lainnya.
Persoalan semacam tunjangan hari raya (THR), klaster ketenagakerjaan pada Omnibus Law, hingga membayar penuh upah kepada yang terdampak PHK, diminta ramai disuarakan di medsos.
PANDEMI Covid-19 telah mengakibatkan bencana bagi masyarakat global termasuk di Indonesia. Masalah kesehatan ini menimbulkan efek domino di berbagai sektor kehidupan, termasuk masalah ketenagakerjaan.
Kebijakan phsycal distancing sebagai kunci dari pencegahan wabah yang ditempuh semua negara telah menghentikan sektor produksi dan distribusi barang secara global.
Sekarang sektor industri tidak merumahkan miliaran tenaga kerja saja, tapi juga dihantui oleh PHK yang ditempuh guna mengatasi krisis. Bahkan, situasi lebih buruk mungkin terjadi, para ekonom  memperkirakan negara di dunia akan menghadapi situasi resesi ekonomi.
Menurut prediksi OECD, pertumbuhan ekonomi dunia bisa anjlok hingga 1,5 % sampai 2,4%, disusul dengan potensi pertumbuhan minus di beberapa negara.
Menurut catatan International Labour Organization (ILO), sekitar 2,67 milyar pekerja atau 81% dari 3,3 milyar pekerja global telah dirumahkan, dan 1,25 milyar pekerja dalam posisi terancam PHK.
Situasi sama juga terjadi di Indonesia, data Kemenaker menunjukkan 2,8 juta pekerja sektor formal maupun informal telah dirumahkan dan rentan PHK (13/4/20).