Menyikapi meningkatnya kasus gigitan hewan pembawa penyakit rabies di Kabupaten Aceh Tengah, Dinas Pertanian melaui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, terus melakukan upaya pencegahan dengan menggiatkan vaksinasi rabies disertai sosialisasi secara berkesinambungan kepada masyarakat, khususnya pemilik hewan peliharaan seperti anjing dan kucing.
Dari data pada Bidang Peternakan, untuk tahun 2019 yang lalu terjadi kasus gigitan hewan yang biasa menularkan penyakit rabies seperti anjing, kucing dan kera sebanyak 170 kasus gigitan.
Namun belum semua kasus tertangani sengan standar penanganan penyakit rabies, karena keluarga korban hanya membawanya ke Puskesmas sedangkan hewan yang menggigit dan kemudian mati tidak dilaporkan ke Dinas Pertanian atau petugas kesehatan hewan.Â
Dari pantauan petugas di lapangan, pada tahun ini pun masih terjadi kasus kasus gigitan hewan penyebab rabies ini. Ini dikhawatirkan akan berpotensi meningkatnya kasus rabies di daerah ini.
Menurut Kabid Peternakan, drh. Hulfah, MP, jika terjadi kasus gigitan hewan, mestinya dilaporkan kepada kami, agar sampel otak hewan yang menggigit dapat diperiksa di laboratorium, sehingga diketahui persis apakan hewan tersebut terjangkit rabies atau tidak, sehingga penanganan korban dapat dilakukan secara tepat.Â
Menurutnya selama ini petugas yang katif mendata kasus, namun kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus gigitan hewan masih relatif rendah.
"Dalam standar kesehatan hewan, setiap ada kasus gigitan, kita harus kirimkan sampel otak dari hewan penggigit tersebu untuk diperiksa di laboratorium untuk memastikan hewan tersebut terjangkit rabies atau tidak.
Sehingga penanganan korban bisa dilakukan secara tepat, karena jika tidak ditangani secara tepat, bisa berdampak buruk bagi yang bersangkutan, sayangnya selama ini harus petugas kami yang turun melakukan pendataan, sementara kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus gigitan kepada kami, masih relatif rendah" ungkap Hulfah.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah, Nasrun Liwanza mengatakan bahwa kasus gigitan berpotensi rabies di daerah ini termasuk yang tertinggi di provinsi Aceh. Untuk itu dia sudah menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan vaksinasi secara lebih intensif.
"Kita harus pastikan bahwa semua hewan piaraan khususnya anjing dan kucing harus bebas rabies, makanya kita giatkan terus upaya pencegahan melaui vaksinasi secara rutin oleh para petugas kesehatan hewan" ungkap Nasrun.
Nasrun juga meminta warga yang memelihara hewan khususnya anjing, agar secara rutin menghubungi petugas kesehatan hewan terdekat untuk dilakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan tersebut.
"Ini sangat penting, karena kasus gigitan anjing cukup tinggi, kalau semua hewan bebas rabies, meskipun ada kasus gigitan tapi tidak berpotensi terjangkit rabies" lanjutnya.
Jika ternyata hewan tersebut terjangkit rabies, maka korban harus ditangani secara khusus, tidak bisa dengan pelayanan kesehatan biasa.
"Petugas kita sudah sering mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat, kami mohon kesadaran masyarakat untuk berkoordinasi dengan kami jika terjadi kasus gigitan, ini demi kebaikan kita bersama" kata Nasrun.
Meskipun dalam kondisi pandemi covid, namun menurut Nasrun para petugas kesehatan hewan tetap melakukan aktifitas memberikan pelayanan vaksinasi sebagai upaya menekan kasus rabies di Kabupaten Aceh Tengah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H