Pada akhirnya kita mendapatkan kenyataan bahwa statemen-statemen pejabat publik yang awalnya terkesan meremehkan virus corona, berbalik menjadi bumerang yang kemudian berdampak pada seluruh masyarakat Indonesia.Â
Meski dari aspek klimatologi, iklim Indonesia tidak kondusif bagi tumbuh kembangnya virus corona, namun kebijakan yang terkesan sebagai pembiaran ditambah perilaku tidak disiplin dari masyarakat, akhirnya jadi penyebab terjadinya sebaran virus ini di negara kita.
Berdasar penilitan medis, penularan Covid-19 ini sangat cepat dan lebih mudah menyebar dari manusia ke manusia. Artinya, menyebarnya virus ini sampai ke Indonesia, lebih karena kebijakan yang tidak antisipatif tehadap mobilisasi orang dari luar negeri, sehingga terjadi kontak fisik antara warga asing yang tersuspect covid dengan warga negara Indonesia.Â
Sampai saat ini, belum ada obat yang terbukti efektif dalam mengatasi Covid-19 dan kecepatan menyebar virus ini juga akibat perilaku warga yang abai terhadap pola penyebaran virus ini.Â
Dalam kondisi ini, seolah kita sedang berperang melawan makhluk halus (mikro) tidak tampak oleh kasat mata, tapi korban korban terus berjatuhan..
Untuk mencegah penyebaran penyakit ini, pemerintah telah mengambil kebijakan dan langkah pembatasan sosial seperti menjaga jarak sosial (sosial distance) menghindari kontak fisik (physical distance) atau membatasi interaksi sosial, tetap tinggal di rumah (stay home).
Kebijakan belajar, bekerja, dan beribadah di rumah, dan sekarang tengah menyiapkan karantina wilayah (local lockdown) atau membatasi perpindahan orang melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar seperti yang sudah diterapkan di DKI Jakarta.
Penerapan kebijakan seperti itu, kemudian berkonsekwensi terhadap menurunnya perekonomian masyarakat akaibat aktifitas dibatasi dan makin sulitnya memperoleh akses pangan akibat pembatasan mobilitas orang dan barang.Â
Dalam situasi chaos akibat kebijakan pemerintah, tentu saja menjadi kewajiban pemerintah untuk menanggung dampak yang diterima oleh masyarakat.Â
Masalahnya adalah bagaimana pemerintah bisa menjamin ketersedian pangan rumah tangga selama masa karantina wilayah, terutama untuk rumah tangga miskin, karena kita juga tahu, kemampuan finansial pemerintah saat ini juga lemah.