Mohon tunggu...
Fathan Muhammad Taufiq
Fathan Muhammad Taufiq Mohon Tunggu... Administrasi - PNS yang punya hobi menulis

Pengabdi petani di Dataran Tinggi Gayo, peminat bidang Pertanian, Ketahanan Pangan dan Agroklimatologi

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Artikel Utama

Mengenal Hidangan Eksklusif dalam Adat Pernikahan Aceh

11 Agustus 2016   12:52 Diperbarui: 12 Agustus 2016   13:48 449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 4, Hidangan khusus untuk mempelai, bagian tak terpisahkan dari

Gambar 3, Aneka menu dalam
Gambar 3, Aneka menu dalam
Hidangan mewah itupun jadi terasa eksklusif karena hanya keluarga inti mempelai atau keluarga besan ditambah beberapa aparat kampung yang mengawal rombongan mempelai saja yang 'berhak' menikmati hidangan ini, biasanya tidak lebih dari 20 orang saja.

Meski kesannya berlebihan, tapi itulah cara keluarga tuan rumah untuk 'memuliakan' keluarga besannya. Dan untuk menyediakan aneka menu idang meulapieh ini, tentu saja tuan rumah harus merelakan lima sampai tujuh juta rupiah, bahkan bisa lebih dari itu untuk memenuhi 'tuntutan' adat ini. 

Karena hidangan eksklusif ini khusus buat keluarga inti, maka rombongan pengantar mempelai yang jumlahnya bisa mencapai ratusan orang, dipersilakan untuk mencicipi hidangan yang sudah tersedia di meja prasmanan. Itupun juga membuat biaya untuk sajian prasmanan menjadi ekstra, karena selain untuk menjamu para undangan, juga disediakan bagi rombongan pengantar pengantin.

Gambar 4, Hidangan khusus untuk mempelai, bagian tak terpisahkan dari
Gambar 4, Hidangan khusus untuk mempelai, bagian tak terpisahkan dari
Kalau kemudian orang mengaitkan mahalnya adat perkawinan ini dengan penerapan syariat Islam di Aceh, tentu kita harus hati-hati dan bijak dalam memberikan penjelasan. Secara syariat Islam, jelas tidak ada anjuran untuk mengadakan semua pernak-pernik pernikahan yang cukup memberatkan itu, karena dalam Islam, sebuah perkawinan sudah sah jika sudah ada akad nikah atau ijab qabul antara wali dengan mempelai pria disertai mahar yang tidak memberatkan. Kemudian jika ada kemudahan, mengadakan walimatul ursy atau resepsi sederhana.

Tapi jangan lupa, salah satu yang menyebabkan Aceh menjadi daerah istimewa adalah karena adat istiadatnya, dan salah satu bagian terpenting adari adat ini adalah adat pernikahan ini. Itulah sebabnya, meski zaman sudah berubah, sentuhan teknologi sudah menyusup sampai ke pelosok-pelosok desa, namun adat perkawinan yang lumayan mahal ini masih terus bertahan sampai sekarang, nyaris tidak keinginan untuk merubahnya. 

Meski bagi kalangan tertentu, adat pernikahan ini sangat memberatkan, tapi tidak ada seorangpun yang menafikannya apalagi menentangnya, karena adat itu memang sudah melekat dalam kehidupan masyarakat aceh secara turun temurun. 

Ya, meski di era globalisasi ini, kesannya prosesi adat seperti itu sudah out of date, tapi justru keunikan seperti inilah yang membuat budaya bangsa kita menjadi 'kaya', dan inilah yang tidak dimiliki oleh bangsa lain di dunia. Uniknya adat pernikahan 'mahal' di Aceh ini juga yang membuat status keistimewaan tetap melekat di provinsi di ujung barat negeri ini, sebuah keunikan yang tidak akan dijumpai di daerah lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun