Mohon tunggu...
Fathan Muhammad Taufiq
Fathan Muhammad Taufiq Mohon Tunggu... Administrasi - PNS yang punya hobi menulis

Pengabdi petani di Dataran Tinggi Gayo, peminat bidang Pertanian, Ketahanan Pangan dan Agroklimatologi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kapal Dibakar, Susi pun "Berkibar"

11 Desember 2014   17:33 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:31 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketika Presiden Joko Widodo menunjuk Susi Pujiastuti sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di Kabinet Kerja, banyak yang pesimis dan meragukan kapasitas pemilik maskapai Susi Air itu, kontroversi dan polemic pun bermunuculan terkait dengan pengangkatan perempuan “nyentrik” ini sebagai salah seorang menteri.

Tapi lambat laun, sikap pesimis sebagian kalangan mulai memudar seiring dengan kinerja menteri Susi dalam memenej kementeriannya, berbagai gebrakan “fenomenal” dlakukan oleh bu menteri, dan yang paling aktual adalah kebijakan penenggelaman kapal nelayan asing yang tertangkap melakukan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia. Semula (sebagian) orang menganggap ini hanya sekedar pencitraan atau “gertak sambal” belaka, tapi nampaknya sang menteri nggak main-main dengan kebijakannya yang cukup “berani” itu.

Koordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI Angkatan Laut kemudian membuktikan janji Susi, beberapa kapal asing yang telah tertangkap beberapa waktu yang lalu, bahkan ada kapal hasil tangkapan beerapa tahun yang lalu itu satu persatu dibakar, diledakkan kemudian ditenggelamkan di laut. Di satu sisi, tindakan ini bisa membuktikan bahwa pemerintah tidak main-main dalam menjaga kekayaan laut negeri ini dan ini berkemungkinan untuk memberi efek jera bagi nelayan-nelayan asing untuk tidak coba-coba menjarah laut kita. Tidak kurang dari juru bicara kementerian luar negeri Vietnam yang langsung memberikan “warning” kepada para nelayan di Negara itu untuk tidak melanggar wilayah bahari Indonesia. Tapi disisi lain harus kita cermati pula dampak yang kemungkinan timbul akibat tindakan keras ini, kapal-kapal nelayan kita yang kadangkala “terseret arus” sampai ke wilayah perairan Negara lain juga akan bernasib sama, begitu juga dampak pencemaran lingkungan laut disekitar tempat pembakaran atau peledakan kapal-kapal itu, meski sampai dengan saat ini belum ada reaksi apapun dari para pemerhati maupun penggiat lingkungan.

Terlepas dari pro kontra maupun polemic di berbagai media, tindakan tegas dari ibu menteri ini patut kita berikan apresiasi, meskipun ini baru langkah awal dari upaya melindungi para nelayan kita, karena masih banyak PR yang harus dikerjakan untuk bisa menjadikan nelayan kita “berjaya” di negeri sendiri. Perbaikan infrastruktur kelautan, deregulasi kebijakan dan upaya pemberdayaan nelayan melalui berbagai program nyata harus terus digulirkan, supaya tidak timbul anggapan publik bahwa itu semua hanya “janji” semata.

Pun demikian, kebijakan penenggelaman kapal asing ini tidak melanggar konvensi internasional tentang kelautan, karena biar bagaimanapun kita merupakan bagian dari komunitas global yang terikat oleh berbagai peraturan internasional, harus ada langkah antisipasif dari ibu menteri agar tindakan yang telah dilakukan ini tidak dianggap melanggar aturan-aturan global yang erlaku.

Langkah berani Susi mungkin baru langkah awal, tapi “keberanian” ibu menteri yang satu ini cukup membuatku respect dan kagum padanya sekaligus menepis keraguan tentang kapasitas sang ibu menteri, mudah-mudahan ini bukan sekedar gebrakan “shock terapi” yang hanya berjalan sesaat kemudian tenggelam seperti tenggelamnya kapal-kapal itu. Namus setidaknya berkobarnya api di lambung kapal-kapal “nakal” itu telah membuat nama Susi pujiastuti semakin “berkibar”.

Langkah bijak bagi kita semua jika kita memberi ruang dan peluang kepada Susi untuk terus berkiprah untuk meningkatkan kesejahteraan para nelayan kita serta menjaga kekayaan laut kita, tentu saja kita masih punya hak untuk mengkritisi kebijakan ibu menteri kalau dalam perjalanannya nanti ada hal-hal yang memang perlu dikritisi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun