Sejalan dengan ketentuan Undang-undang, Pemerintah Kabupaten Ponorogo aktif menyalurkan dana hibah kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ponorogo. Penyaluran dana hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang dilaksanakan di DINAS PEKERJAAN UMUM PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN (PUPKP )Kabupaten Ponorogo, Jl. Gajah Mada No. 67, pada Selasa (14/11/2023).
Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo, sedangkan penerima hibah adalah Pimpinan Daerah 'Aisyiyah Ponorogo, diwakili oleh Hj Titi Listyorini, SH, selaku Ketua PDA Ponorogo.
Hj Titi Listyorini, Ketua PDA Ponorogo, menyampaikan bahwa pemberian dana hibah memiliki tujuan utama untuk memperlancar proses pembangunan. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan sebagai fondasi untuk kemajuan bersama.
"Pemberian dana hibah bertujuan untuk memperlancar proses pembangunan, melalui kerja sama antara pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan atau lembaga penerima hibah, sekaligus sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap organisasi kemasyarakatan," ungkapnya.
Realisasi penyaluran dana hibah ini merupakan hasil dari Proposal yang telah diajukan ke Bupati pada tahun 2022.
Pada kesempatan ini, Pimpinan Daerah 'Aisyiyah Ponorogo menerima dana hibah sebesar 300 juta rupiah. Dana ini diarahkan untuk mendukung pembangunan Aula PDA Ponorogo, yang diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo berharap bahwa langkah ini akan memperkuat sinergi antara sektor publik dan organisasi kemasyarakatan, menciptakan dampak positif bagi pembangunan lokal di Kabupaten Ponorogo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H