Mohon tunggu...
Rahmat Fandi Yusup
Rahmat Fandi Yusup Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Jurnalis, Humas dan Protokoler

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Langkah Progresif: PDA Ponorogo Teken NHPD bersama PEMKAB dalam Rangka Hibah Daerah

15 November 2023   10:31 Diperbarui: 15 November 2023   11:08 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto NHPD PDA Ponorogo / Dokpri PDA Po

Sejalan dengan ketentuan Undang-undang, Pemerintah Kabupaten Ponorogo aktif menyalurkan dana hibah kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ponorogo. Penyaluran dana hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang dilaksanakan di DINAS PEKERJAAN UMUM PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN (PUPKP )Kabupaten Ponorogo, Jl. Gajah Mada No. 67, pada Selasa (14/11/2023).

Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo, sedangkan penerima hibah adalah Pimpinan Daerah 'Aisyiyah Ponorogo, diwakili oleh Hj Titi Listyorini, SH, selaku Ketua PDA Ponorogo.

Hj Titi Listyorini, Ketua PDA Ponorogo, menyampaikan bahwa pemberian dana hibah memiliki tujuan utama untuk memperlancar proses pembangunan. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan sebagai fondasi untuk kemajuan bersama.

"Pemberian dana hibah bertujuan untuk memperlancar proses pembangunan, melalui kerja sama antara pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan atau lembaga penerima hibah, sekaligus sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap organisasi kemasyarakatan," ungkapnya.

Foto NHPD PDA Ponorogo / Dokpri PDA Po
Foto NHPD PDA Ponorogo / Dokpri PDA Po
Realisasi penyaluran dana hibah ini merupakan hasil dari Proposal yang telah diajukan ke Bupati pada tahun 2022.

Pada kesempatan ini, Pimpinan Daerah 'Aisyiyah Ponorogo menerima dana hibah sebesar 300 juta rupiah. Dana ini diarahkan untuk mendukung pembangunan Aula PDA Ponorogo, yang diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Pemerintah Kabupaten Ponorogo berharap bahwa langkah ini akan memperkuat sinergi antara sektor publik dan organisasi kemasyarakatan, menciptakan dampak positif bagi pembangunan lokal di Kabupaten Ponorogo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun