Literasi Budaya adalah merupakan kemampuan dalam memahami dan bersikap terhadap kebudayaan Indonesia sebagai identitas bangsa. Sementara itu, literasi kewargaan adalah kemampuan dalam memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara. Literasi ini adalah kemampuan individu dan masyarakt dalam bersikap dalam lingkungan sosialnya sebagai bagian dari suatu budaya dan bangsanya.Â
Sebagai Literasi Budaya yang harus di di fahami, maka lembaga pendidikan sebagai salah satu agen perubahan menjadi garda depan bagi pemasyarakatan pemahaman Literasi Budaya. UPT SMPN 23 Sebagai salah satu lembaga Pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, mengadakan Kegiatan Literasi Budaya sebagai upaya menananmkan karakter dan menumbuhkan Profil Pelajar Pancasila.Â
Kegiatan ini dipandu oleh Guru Senin Budaya. Kegiatan ini menampilkana baju adat dari tujuh etnis yang ada di Sumatera Utara, bahasa tradisional serta tarian dan nyanian lagi tradisional. Kegiatan Literasi Budaya ini menjadi kesadaran bagi para siswa untuk menumbuhkan Rasa Cinta Budaya, Menumbhkan Kearifan Lokal , Menanamkan Nasioanalisme dan Menghargai Perbedaan. Salam Literasi!!!!
#WongNdeso
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H