Nilai-nilai moderasi beragama atau prinsip wasathiyah dalam menjalankan ajaran agama Islam harus diimplementasikan melalui dunia pendidikan.
Dalam konteks Kementerian Agama, hal ini berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan Islam di Indonesia dalam berbagai jenjang. Pendidikan Islam tidak boleh hanya berorientasi pada persoalan-persoalan teoretis keagamaan yang bersifat kognitif semata, tetapi perlu internalisasi dalam diri peserta didik yang kemudian sedapat mungkin dapat dipraktekkan dalam kehidupan nyata.
Oleh karena itu, diperlukan dua orientasi sekaligus dalam mempelajari Islam; yaitu (1) mempelajari Islam untuk mengetahui bagaimana cara beragama yang benar; (2) mempelajari Islam sebagai sebuah pengetahuan untuk membentuk perilaku keagamaan yang memiliki komitmen, loyal dan penuh dedikasi, dan sekaligus mampu memposisikan diri sebagai pembelajar, peneliti, dan pengamat yang kritis dalam melaksanakan dan pengembangan konsep moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam konteks ini harus diperhatikan tujuan dan sasaran yang akan dicapai pada waktu yang akan datang serta strategi untuk mewujudkan tujuan dan strategi tersebut. Sehingga diperlukan interaksi dengan lingkungan dan melihat kemampuan internal serta eksternal dengan melihat kekuatan dan kelemahan institusi.
*)Penulis adalah salah satu penulis buku "Implementasi Moderasi beragama dalam Pendidikan Islam" yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI, tinggal di Kandanghaur Indramayu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H