Mustafa Kemal justru berhasil mengambil kembali wilayah di Kaukasus, di Anatolia Barat melalui pertempuran sengit. Tak pelak kemenangan ini menghadirkan simpati warga atas Gerakan Nasional Turki. Ketika pemungutan suara 1 November 1922 dilakukan Majlis Nasional Agung Turki, Khilafah Utsmaniyah dihapuskan selama-lamanya.
Meski begitu, system khilafah (syariat Islam) dibeberapa bidang masih diberlakukan hal ini sama seperti yang terjadi pada tahun 1908 meski terjadi pemungutan suara hingga akhirnya terbentuk dewan parlemen baru yang diketuai Ahmad Riza dari perkumpulan Persatuan dan Kemajuan (salah satu gerakan yang menjadi musuh politik Khalifah Abdul Hamid II) syariat islam sebagai bagian dari Sistem Kekhilafahan masih berlaku.
Puncak dari dimulaikan penderitaan umat islam adalah peristiwa yang terjadi pada tanggal 3 Maret 1924 yakni dihapuskannya system pemerintahan Islam yakni Khilafah oleh Mustafa Kemal Attaturk yang kemudian diganti dengan system pemerintahan Republik.Â
Namun tidak hanya itu, Mustafa Kemal pun melakukan pemenuhan beberapa syarat lain yang diajukan oleh Inggris untuk mengakui kekuasaannya yaitu mengasingkan keluarga Utsmaniyah di luar perbatasan, memproklamirkan berdirinya negara secular dan membekukan hak milik dan harta milik keluarga utsmaniyah.
Sejak saat itu pula Mustafa Kemal mulai mengaburkan pemahaman Islam pada umat islam saat itu, Bahasa Arab dihapuskan dan diganti dengan penggunaan Bahasa Turki sebagai Bahasa resmi, pelarangan penggunaan topi merah karena dianggap sebagai assesoris pakaian khas Kekhilafahan Utsmani, pelafalan adzan dengan Bahasa Turki bukan Bahasa Arab dan lain sebagainya.
Baca juga : Khilafah Islam, Khilafah Cinta dan Kasih Sayang, Bukan Khilafah Kebencian
Hingga saat ini, 95 tahun silam umat islam tidak hidup dalam lingkup Khilafah Islamiyah membuat umat islam terus terpuruk dengan kemunduran yang memprihatinkan.Â
Menurut Syeik Ismail Raji Al Faruqi kemunduran umat Islam saat ini dalam berbagai bidang kehidupan telah menempatkan umat Islam berada di anak tangga bangsa-bangsa terbawah.Â
Bahkan bukan hanya itu tetapi kaum muslimin telah dikalahkan, dibantai, dirampas negerinya dan kekayaannya. Umat islam difitnah dan dijelek-jelekkan dihadapan seluruh bangsa-bangsa.
Umat islam dituduh agresif deskruktif, mengingkari hokum positif, teroris, biadab, fanatic, fundamentalis, kuno dan menentang zaman, sehingga umat islam menjadi sasaran kebencian bagi orang non muslim. Dalam kondisi seperti ini masyarakat muslim melihat kemajuan Barat sebagai sesuatu yang mengagumkan.Â
Hal ini menyebabkan sebagian kaum muslimin tergoda oleh kemajuan Barat dan berupaya melakukan reformasi dengan jalan westernisasi. Namun ternyata, jalan yang ditempuh melalui jalan westernisasi telah menghancurkan umat Islam sendiri dari ajaran al-Quran dan hadis. Sebab berbagai pandangan Barat, diterima umat Islam tanpa dibarengi dengan adanya Filter.