Melihat realitas lobi-lobi politik sebelum 34 Menteri di Umumkan tentunya banyak sekali bakal calon Menteri yang di sebut-sebut oleh media masa dan bahkan ajang Kabinet Alternatif Usungan Rakyat (KAUR), Tentunya tidaklah puas jika kita tidak mendengar dari 34 Menteri terpilih, Menteri mana yang hasil Usungan rakyat.
Dalam perjalanan para calon-calon Menteri ini tidak tiba-tiba namanya keluar menjadi Bakal Calon Menteri yang di gadang-gadang, Karena realitas di lapangan tidak menutp kemungkinan sangat banyak Tokoh-Tokoh yang kecewa karena sudah keluar Banyak dana akan tetapi Namanya Tidak Muncul sebagai Calon Menteri atau Sudah keluar Dana yang tidak sedikit akan tetapi tidak pernah dapat kesempatan di panggil oleh Jokowi atau JK.
Masih sangat beruntung kepada mereka yang menaikkan Rating nama melalui media masa yang memiliki peran menggiring namanya untuk menjadi opini publik bahwa dia adalah calon menteri. Kita sebut saja nama-nama yang sudah menjadi pembicaraan media masa atau nama-nama yang di usulkan oleh tim transisi, Media Tempo, dan media Online lainya, Bahkan Lembaga Surveypun Bak berlaga sebagai Para Normal.
Berikut daftar nama tokoh yang masuk bursa calon menteri dalam KAUR:
1. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan: Jenderal TNI Budiman; Jenderal TNI Dr Moeldoko; Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso.
2. Menteri Koordinator Perekonomian: Chairul Tanjung; Prof Dr (HC) Dahlan Iskan; Gita Irawan Wirjawan.
3. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat: Drs HA Muhaimin Iskandar, MSi; Dr Ir Kuntoro Mangkusubroto, MSIE, MSCE; Prof Dr Alwi Shihab.
4. Menteri Dalam Negeri: Dr Abraham Samad, SH, MH; Dr (HC) Agustin Teras Narang, SH; Prof Dr Pratikno, MSoc Sc.
5. Menteri Luar Negeri: Don K Marut, MA, M Phil; Drs Makmur Keliat, PhD; Dr Raden Mohammad; Marty Muliana Natalegawa, M Phil, BSc.
6. Menteri Pertahanan: Andi Widjajanto, S Sos, MSc; Mayor Jenderal (Purn) TB Hasanuddin; Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu.
7. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM): Dr Artidjo Alkostar, SH, LLM; Prof Dr Saldi Isra, SH, MPA; Dr Zainal Arifin Mochtar, SH, LLM.
8. Menteri Keuangan: Prof Dr Hendrawan Supratikno; Dr Ir Raden Pardede, PhD; Agus Martowardojo.
9. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): Dr Ir Arif Budimanta, MSc; Ir Luluk Sumiarso; Dr Ir Tumiran, M Eng.
10. Menteri Perindustrian: Anton Joenoes Supit; Dr Poempida Hidayatulloh, B Eng (Hon), PhD, DIC; Prof Dr Ir Tri Yogi Yuwono, DEA.
11. Menteri Perdagangan: Dr Mari Elka Pangestu, PhD; Soetrisno Bachir; Dr Sri Adiningsih.
12. Menteri Pertanian: Arif Wibowo; Prof Dr Bustanul Arifin; Dr Ir Iman Sugema, MSc.
13. Menteri Kehutanan: Prof Dr Ir Frans Wanggai; Dr Mohamad Prakosa; Dr Satyawan Pudyatmoko, MSc.
14. Menteri Perhubungan: Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim; Prof Dr Tech Ir Danang Parikesit M Sc; Ignasius Jonan.
15. Menteri Kelautan dan Perikanan: Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa, MSc; Dr Kadarusman, PhD; Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri, MS.
16. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Rieke Dyah Pitaloka; Dr Rizal Sukma; Wahyu Susilo.
17. Menteri Pekerjaan Umum: Dr Bayu Krisnamurthi, MSi; Dr Ing Ilham Akbar Habibie, MBA; Tri Mumpuni Wiyatno.
18. Menteri Kesehatan: Prof Dr Fasli Jalal; dr Ribka Tjiptaning; Prof dr Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD.
19. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Prof Dr Abdul Munir Mulkhan; Dr Hilmar Farid; Yudi Latif, MA, PhD.
20. Menteri Sosial: Dadang Juliantara; Eva Kusuma Sundari; Ir Hasto Kristiyanto, MM.
21. Menteri Agama: Prof Dr Azyumardi Azra, MA; Drs H Lukman Hakim Saifudin; Siti Maulida.
22. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Garin Nugroho; Jeffrie Geovanie; Mira Lesmana.
23. Menteri Komunikasi dan Informatika: Drs Ferry Mursyidan Baldan; Nezar Patria, MA; Ir Onno W Purbo, MEng, PhD.
24. Menteri Sekretaris Negara: Maruarar Sirait, SIP; Ir H Pramono Anung Wibowo MM; Dr H Yuddy Chrisnandi, ME.
25. Menteri Riset dan Teknologi: Dr I Gede Wenten; Dr Eng Romi Satria Wahono, BEng, MEng; Prof Yohannes Surya, PhD.
26. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM): Abdul Kadir Karding, SPi, MSi; Dra Khofifah Indar Parawansa; Nusron Wahid, SS.
27. Menteri Pemberdayaan dan Perempuan-Anak: Lies Marcoes Natsir, MA; Nani Zulminarni, MA; Puan Maharani.
28. Menteri Lingkungan Hidup: Chalid Muhammad; Charlie Heatubun, PhD; Drs Ir Dodo Sambodo, MS.
29. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Dr Eko Prasojo; Ir Tri Rismaharini, MT; Agung Adi Prasetyo.
30. Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal: Drs Akbar Faizal, MSi; Drs Andrinof Achir Chaniago, MSi; Indra Jaya Piliang, SS, MSi.
31. Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional: Aviliani, SE, MSi; Faisal Basri, SE, MA; Dr Revrisond Baswir.
32. Menteri Perumahan Rakyat: Prof Rhenald Khasali, PhD; Prof Ir Suprihanto Notodarmojo, PhD; Mochamad Ridwan Kamil, ST, MUD.
33. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN): Dr Hendri Saparini; Dr Kurtubi; Emirsyah Satar.
34. Menteri Pemuda dan Olahraga: Adhie MS; Anies Rasyid Baswedan PhD; Herry Zudianto, SE Akt, MM.
Pertanyaanya Bagaimana Kabarnya sekian banyak Nama yang sudah menjadi buah bibir media masa dan melakukan lobi-lobi politik untuk mengawal nama-nama tersebut. Bahkan saya meyakini bahwa masih banyak Ratusan orang di luar sana yang kecewa karena kerja kerasnya menjadi Tim sukses namanya tidak keluar sebagai kandidat calon menteri atau bahkan namanya sama sekali tidak muncul, Padahal berapa Millyar uang yang sudah mereka keluarkan. sayapun tidak tahu sebenarnya siapa saja yang menunai uang Liar sebanyak itu, baik yang sifatnya sebagai Uang Jalan ataupu Uang Pengawalan. Tentu KPK harus menyikapi hal ini dengan serius jika ada yang berani melaporkan karena telah di tipu oleh oknum tertentu.
Kalau kita misalkan melihat sosok Isran Noor misalkan, berapa Millyar dia keluar untuk mengawal nama dia dari awal dia ngebet jadi Calon Wapres sampai dia Ngebet jadi Menteri, tentu pertanyaanya siapa yang menikmati Lembaran Uang dollar yang dia edarkan ? apakah di nikmati oleh Makelar Menteri saja ?..... kemana perginya para Makelar menteri ? Bagaimana Kabar Tokoh-tokoh lainya yang tertipu banyak ?
Para makelar menteri jangan main cuci tangan dan lari entah kemana, Profesi ini harus di tidak oleh KPK atau Kepolisian seperti halnya Profesi seperti ini adalah seperti Makelar PNS. Kedepan pemerintah harus memiliki wadah tertentu kepada mereka yang ingin menjadi seorang Menteri melalui Uij Kompetensi atau Wadah tertentu sehingga mereka yang memiliki semangat pengabdian kepada Negeri Ini tapi Minim peran, Mereka tidak menjadi ATM berjalan oleh para Makelar Menteri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H