Mohon tunggu...
Dede Hidayat
Dede Hidayat Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati Kebijakan Publik

Pemerhati Kebijakan Publik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Suksesnya Pembangunan Desa di Era Jokowi

8 Desember 2018   23:59 Diperbarui: 9 Desember 2018   00:34 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Disahkannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, atau yang biasa di sebut Undang undang Desa, menjadi momentum dan harapan baru bagi desa, dari penantian panjang desa yang dulu hanya di jadikan sebagai objek pembangunan, kini berubah menjadi subjek pembangunan itu sendiri, mengapa ? Karena negara memberikan pengakuan dan kepastian hukum bagi keberadaan desa. 

Melalui UU Desa, desa mempunyai kewenangan dalam mengelola aset, potensi dan kekuatan yang dimilikinya. Tentu saja kewenangan tersebut muaranya adalah untuk kesejahteraan masyarakat desa. Baik dari potensi sumber daya alam nya, maupun sumber daya manusia dan segala kearifan lokal yang di miliki oleh desa.

Pembangunan desa menjadi salahsatu  prioritas program pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) tercatat dalam nawacita poin ke tiga yaitu membangun indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa, serta mengucurkan dana desa yang langsung bersumber dari anggaran pendapatan Belanja Negara ( APBN ) . 

Walaupun di titik awal pelaksanaannya banyak yang meragukan keberhasilan pemerintahan jokowi dalam membangun desa, namun dengan usaha dan kerja kerja nyata jokowi melalui kementerian desa nya, ternyata perlahan mampu membuktikan dan bahkan menciptakan sejarah baru di indonesia. 

Dikutip dari laman resmi Kemendesa, disebutkan berbagai capaian Dana Desa dari tahun 2015 hingga 2018 baik dari segi penunjang aktivitas ekonomi masyarakat maupun dari segi peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, diantara nya yaitu : 

158.619 km jalan desa, 1.028225 m jembatan, 6.531 unit pasar desa, 14.779 bumdes, 4.718 tambatan perahu, 3.026 unit embung desa, 39.351 unit irigasi desa, 11.399 unit raga desa, 179.624 unit penahan tanah, 942.902 unit air bersih, 177.991 unit MCK, 8.026 unit polindes, 24.005.604 m drainase, 48.694 unit PAUD, 18.476 unit posyandu, 37.660 unit sumur . 

Dari pencapaian pencapaian tersebut pantas saja jika program pembangunan desa jokowi menjadi program nawacita yang paling populer dan dirasakan masyarakat menurut survei indobarometer hingga mendapat angka kepuasan 60,4 persen di antara yang lainnya. Bahkan ada 23 negara yang dikabarkan mengirimkan perwakilannya untuk belajar model pembangunan desa di Indonesia. Semoga ini bisa benar benar menjadi stimulus kemajuan bangsa indonesia.

Salam merdesa! 

Dede hidayat

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun