Mohon tunggu...
David Efendi
David Efendi Mohon Tunggu... Penulis - Pegiat Kader Hijau Muhammadiyah

seorang warga biasa-biasa saja. Ingin berbagi sebagai bagian upaya memberikan arti hidup small act of Kindness. Pegiat Perpustakaan Jalanan Rumah Baca Komunitas yang memberikan akses bacaan, pinjaman buku tanpa syarat dan batas waktu. Belajar apa saja sebagai kontributor di www.rumahbacakomunitas.org

Selanjutnya

Tutup

Politik

Serangan Ora Umum

18 Maret 2016   11:33 Diperbarui: 18 Maret 2016   12:20 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Serangan tidak umum itu dah lama terjadi di Jogja hanya saja terkesan ada pembiaran. Sayang sekali apabila pembiaran ini hanya bermuara pada soal "apus~apusan". Dua jenis serangan tidak umum yaitu soal bangkitnya intoleransi sipil dan brutalnya pembangunan hotel, mal, apartemen yang lambat laun pasti membunuh Jogja. Pembunuhan yang dibenarkan oleh rezim kekuasaan yang absah.

[caption caption="Serangan IRA umum sumber:ULC"][/caption]Dalam kesempatan ini dibincangkan dua jenis masalah sebagaimana disampaikan di atas yaitu intoleransi dan hotelisasi yang bermuara pada apus apus an yang ramai di jagad kecil atau Besar Negeri ngayogyokarto hadiningratan sepekan terakhir ini. Kedua soal itu begini dipaparkan.

 

Serangan intoleransi

Ini tulisan hanyalah bagian kecil dari seorang warga Jogja yang ber-KTP Jogja. Mengapa Saya sebut KTP di sini karena saya melihat ada kebangkitan intoleransi luar biasa di DI Yogyakarta menyangkut persoalan citizenship. Semakin eklusif, tak mau atau kurang menghargai perbedaan baik etnisitas maupun afiliasi keagamaan, dan juga meningkatnya kekerasan. Ini Sudah mengarahkan jogjakarta seperti fasisme terselebung.

Bukan hanya kekerasan kebudayaan yang mengancam manusia, kekerasan dalam bentuk pembangunan juga sama sebagai bentuk state terrorisme di mana rezim tekhnokratis memberikan business opportunity terhadap pengembang bisnis properti, hotel, mall, apartemen yang meresahkan warga. Ada kemarahan publik menganggah yang direspon oleh Gubernur dan atau sultan sebagai praktik penipuan Walikota Jogja dan Bupati Sleman.

 

Citizenship vs Denizenship

Benarkah Jogja telah berubah dan berhenti nyaman? Faktor apa yang menyebabkan kedua hal tersebut terjadi di Jogya? Benarkah isu sektarianisme telah menggerogoti kenyamanan kota yang selama ini dianggap "kota toleran”? Bagaimana kontestasi antara dua konsep toleransi yang berbeda telah merubah lanskap Yogya sebagai kota yang toleran dan nyaman? Mengapa di era pembangunan yang terjadi dalam arus globalisasi dan modernisasi teknologi, cara pandang sektarian yang menciptakan gerakan Islam radikal justru tetap muncul dan makin menguat? Berapa kasus yang menunjukkan ada warganegara resmi yang seolah tak diakui sebagai warga Negara karena dianggap liyan (the others) terjadi setiap Hari di kota budaya ini?

Menurut data PBB, lebih dari 50% penduduk dunia tinggal di wilayah urban. Sudah menjadi rahasia umum pula bahwa ketimpangan-ketimpangan ekonomi yang mengerikan juga berakar di wilayah-wilayah urban. Alhasil, pembangunan yang disetir oleh pasar pun menuai banyak perlawanan. Perlawanan dengan terang-terangan atau sembunyi, Langsung dan tidak Langsung.

Kita belum tahu di Yogyakarta tapi yang jelas, perlawanan tak selalu identik dengan darah yang tumpah dan nyawa yang hilang. Kecil namun menggugah kesadaran masyarakat yang dilakukan dgn cara kreatif telah terbukti berhasil membawa transformasi sosial yang penting.

 

Serangan hotelisasi (ra umum)

Dalam beberapa tahun terakhir pembangunan hotel dan mal kian marak di Yogyakarta. Kondisi tersebut tidak hanya semakin menekan masyarakat kecil, tetapi juga menimbulkan berbagai persoalan lingkungan. Untuk bersama-sama memperjuangkan kepentingan rakyat yang telah kehilangan kebutuhan dasar yakni air. Salah satunya dengan melakukan riset terkait AMDAL pembangunan hotel dan mal di Yogyakarta.

Saya takut Jogja nantinya benar-benar jadi kering. Jadi ayo siapa yang mau membantu melakukan riset AMDAL dan IMB mal dan hotel di kota Jogja. 

Pembangunan hotel maupun mall tidak banyak memberikan nilai positif bagai masyarakat sekitar. Namun sebaliknya, justru lebih banyak memunculkan dampak negatif yang tidak memberikan keuntungan bagi warga.

Pembangunan hotel dan mal dengan modal investor tidak menguntungkan warga

Meskipun merugikan masyarakat, kebanyakan usaha pembangunan bangunan-bangunan komersil tersebut tetap berjalan karena adanya dukungan dari aparat kepolisian. Bahkan tidak jarang mendapat dukungan ilmiah dari kalangan akademisi yang luput dari fokus pembangunan yang berkeadilan

Sekarang ini pengusaha, negara, dan kaum intelektual bekerjasama menyengsarakan rakyat. maraknya pembangunan hotel dan mall telah merusak keistimewaan Yogyakarta. Pasalnya dengan hadirnya bangunan-bangunan itu menggusur warga kampung menyebabkan kerusakan lingkungan sekitarnya. Mal-mal dan superblock menjadi tontonan tak elok di tengah rakyat yang setia mengawal keistimewaan penguasa.

Tidak ada hal yang khas lagi di Yogyakarta. Sebut saja, citra rakyat yang ramah semakin pudar seiring dengan sering meletusnya konflik bernuansa SARA. Kalau dulu warung-warung kampung dan dusun hidup, sekarang sepi digilas toko moder berjejaring dan supermarket. kalau dulu tanpa polisi saka orang tidak saling mendahului, kini seolah berebut  jalan tak berbeda dengan di kota besar seperti Jakarta. Jadi apa yang istimewa? Hotel dan swalayan yang istimewa? Bisa jadi.

Kondisi Yogyakarta akan berjalan secara harmonis dan lestari apabila jagad pakeliran geo ekologis dijadikan sebagai acuan  pertumbuhan, penghidupan,  dan pembangunan Yogyakarta. Karena ciri khas yang istimewa dari Yogyakarta tidak hanya terletak pada bentuk pemerintahan dan penguasa tanahnya, tetapi justru dari geo-ekologis yang ditopang oleh inisiatif rakyatnya.

Pembangunan hotel meminggirkan manusia

Banalitas pembangunan hotel sebagai Bentuk dari terorisme Negara yang menebar katakutan pada Sipil. Hal INI mendapatkan pembenaran teoritiknya Jika Kita pelajari terorisme Dan bagaimana karakteristiknya. Terorisme adalah suatu strategi kekerasan yang dirancang untuk meningkatkan hasil-hasil yang diinginkan, dengan cara menanamkan ketakutan dikalangan masyarakat umum. Terorisme merupakan penggunaan atau ancaman penggunaan kekerasan, yang bertujuan untuk mencapai terjadinya perubahan politik (Hendropriyono, 2009: 26). Terorisme adalah kekerasan, pembunuhan dan ancaman yang disengaja serta sistematis terhadap mereka yang tidak bersalah demi keuntungan politik atau taktis, biasanya untuk mempengaruhi publik yang menyaksikannya (Adian, 2003:80). Rumusan ini membuat fokus terorisme hanya tertuju pada pelaku sipil (non-state terrorism), seolah-olah negara tidak termasuk sebagai pelaku teror, karena negara memerangi terorisme.

Akan tetapi aksi teror tidak hanya menjadi monopoli para pelaku sipil saja, Wilkinson membedakan terorisme ke dalam tiga tipe, yakni terorisme revolusioner, terorisme sub-revolusioner, dan terorisme represif. Terorisme revolusioner dan terorisme sub-revolusioner adalah yang dilakukan oleh para pelaku sipil. Terorisme revolusioner bertujuan untuk memutarbalikkan tatanan secara total, sedangkan terorisme sub-revolusioner sekedar mengubah kebijakan, balas dendam, atau menghukum pejabat publik yang tidak sejalan. Terorisme represif diartikan sebagai penggunaan kekerasan secara sistematis demi menekan, melenyapkan atau membatasi ruang gerak kelompok tertentu yang tidak sejalan dengan kelompok yang berkuasa. Tipe terorisme inilah yang merupakan aksi teror yang biasa dilakukan oleh negara (Adian, 2003:82).

Sejak negara berdiri ada tiga sifat yang melekat sebagai landasan kedaulatan sebuah negara, yakni sifat monopoli/mencakup semua,  sifat memaksa dan sifat tak terbagi. Tiga hal fundamental inilah sebuah organisasi politik tertinggi yang dinamakan negara layak disebut berdaulat. Sifat monopoli berarti negara memiliki monopoli dalam menentukan tujuan bersama dari masyarakat, sifat mencakup semua berarti bahwa negara (all-encompassing, all embracing), semua peraturan  perundang-undangan berlaku untuk semua tanpa kecuali, dan sifat memaksa berarti bahwa negara memiliki kekuasaan untuk memakai kekerasan secara fisik dalam menjalankan kekuasaan (Budiarjo, 2004:40-41). Negara menjadi superior atas warga negara, karena merupakan organisasi politik  tertinggi yang dibentuk berdasarkan perjanjian bersama. Dengan unsur kelengkapan yang melekat pada negara seperti birokrasi, regulasi danbudget menjadikan negara memiliki kedaulatan penuh terhadap warga negara. Termasuk memaksa agar pembangunan kota yang Gila gilaan mengancam air warga Tetap dilakukan. Inilah yang disebut "Serangan tidak(ora) umum" yang terjadI di Yogyakarta.

Rezim teknokratis itu banyak juga kontribusi kerusakannya. Sumber daya energi yang didedikasikan bagi ‘hajat hidup orang banyak’ dan harus ‘dikuasai negara’, menjadi komoditas komersil yang diserahkan kepada mekanisme pasar. Karena itu, Indonesia menghibridasi paradigma liberal dan komunitarian yang keduanya sejatinya bekerja dengan logika yang saling berkebalikan. Dengan model denizenship—yaitu mempekerjakan dan dipekerjakan olehregime of knowledge yang saling berkontestasi dan tak terdamaikan, jelaslah kausa berbagai polemik dan dilema dalam relasi kuasa antara negara dan warganegara di Indonesia.

Tulisan ini hendak Saya tutup dengan Suatu Percakapan Antara gareng dan petruk ketika melintas di kota Jogja.

Suatu sore, percakapan pun terjadi

Reng, sesuk Ki tanggal 1 Maret

Njuk ngopo truk? Ono dum dum apo?/sajakke kok Sirius tenan.

Kowe wis lalu tenan reng, uripmu tambah wagu.

Piye to?

Jan ramudeng, sesuk iku 1 Maret. Peringatan serangan umum reng.

Halah mung cerito sejarah. Lah Wong saiki zamane serangan ora umum, serangan tidak lazim.

La piye to reng?

Wayahe zaman edan! Kui hotel, mall, swalayan nyerang jogja ora pati umum. Wis jian...jogja diobrak obrik koyo mengene.

Wihh...elok tenan reng koe pancen.

...wis ora umum tenan jogja ngene iki.

 

 

Selamat pagi, jogjaoradidol!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun