Mohon tunggu...
David Efendi
David Efendi Mohon Tunggu... Penulis - Pegiat Kader Hijau Muhammadiyah

seorang warga biasa-biasa saja. Ingin berbagi sebagai bagian upaya memberikan arti hidup small act of Kindness. Pegiat Perpustakaan Jalanan Rumah Baca Komunitas yang memberikan akses bacaan, pinjaman buku tanpa syarat dan batas waktu. Belajar apa saja sebagai kontributor di www.rumahbacakomunitas.org

Selanjutnya

Tutup

Politik

Maaf, Kami Tak Rela Sultan Kami Diapusi

16 Maret 2016   16:23 Diperbarui: 16 Maret 2016   17:04 16584
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Walikota bicara akan selesai dua tahun dan tidak ada lagi, namun teken terus. Saya sudah ingatkan berkali-kali karena kewenangan di tingkat dua, susah juga kan kalau satu pihak ingin namun pihak lain tak ingin, aku diapusi," HBX

Di beberapa pemberitaan media hari ini menkisahkan langit gelap di DI Yogyakarta lantaran babakan baru soal pengkhiatan dan penipuan yang dialami seorang Gubernur. Gubernur DIY Sri Sultan HB X mencurahkan rasa kecewanya lantaran merasa ditipu terkait perizinan pendirian hotel dan apartemen di wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman beberapa waktu terakhir ini. Sultan mengaku ditipu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terkait perizinan pembangunan hotel dan apartemen di dua wilayah tersebut. Dengan nada setengah marah  beliau mengatakan: "Walikota bicara akan selesai dua tahun dan tidak ada lagi, namun teken terus. Saya sudah ingatkan berkali-kali karena kewenangan di tingkat dua, susah juga kan kalau satu pihak ingin namun pihak lain tak ingin, aku diapusi," tandasnya.

Kadang terasa menggembirakan jika daerah istimewa setingkat Propinsi yaitu DI Yogyakarta menjadi propinsi "Terbaik" 2016 dalam urusan keberhasilan melakukan reformasi birokrasi. Tatapi jika ini hanya apus-apusan (manipulasi) maka kami tidak rela karena berarti Sultan kami alias gubernur kami diapusi (dibohongi). Maka kami juga sedih dan setengah marah, karena ini juga membohongi warga ngayogyokarto hadiningrat yang baik dan telah berbuat banyak untuk negeri ini. Termasukl, sekarang sebagian rakyat jogja ingin memukul mundur kapitalisme jahat serakah yang menyamar sebagai toko-modern berjejaring. Orang Jogja menolak pasar mopodern yang ekspansif dan akan memilih belanja di warung tetangga. Sangatlah mulia pikiran ini. Jadi, kami sangat marah kalau warga istimewa ini diapusi oleh statistik ala kemenpan. 

Tulisan ini adalah bagian dari permohonan klarifikasi atas pihak yang suka ngapusi Sultan dan juga ngapusi rakyat Yogyakarta perihal angka dan juga perizinan hotel dan swalayan modern berjejaring. Kalaupun rakyat dan warga jogja yang dihapusi kami masih memaklumi, tetapi kami akan mengutuk siapa saja yang ngapusi pemimpin, sultan kami. Kami mencari tahu, siapa suka berbohong akan kualat sendiri. 

 

Kebohongan perizinan Hotel. [caption caption="Serangan Ora umum gambar atas izin pendesain Dwiyoga RAGS"][/caption]

Menanggapi pertanyaan seorang netizen tantang peran Gubernur dalam pemberian ijin hotel-hotel tersebut, Sultan menyatakan bahwa di era Otonomi Daerah, provinsi tidak memiliki wewenang dalam mengambil keputusan terkait perijinan.

“Saya sebagai Gubernur hanya punya wewenang ngurusi koperasi dan UMKM, kalau investor besar berbentuk PT, masuknya dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat karena urusan pajak, termasuk ijin mendirikan hotel. Soal IMB dan HO (ijin gangguan) adanya di kota/kabupaten,” tegas Sultan.Dalam kesempatan itu, Sultan juga menjelaskan persoalan yang muncul di tingkat eksekutif terkait dengan tata kelola lingkungan. Menurut Sultan, peta tata ruang yang diajukan oleh kabupaten/kota, banyak menyisakan ruang kosong. Dan ruang kosong itu sewaktu-waktu bisa diubah menjadi hotel ataupun pusat perbelanjaan. 

Tak hanya itu, Sultan juga mengatakan jika ia beberapa kali telah mengundang pejabat terkait untuk meminta penghentian perizinan di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. "Saya sudah bilang meminta berhenti, tapi ya seharusnya izin 32 jadi 67 sampai sekarang," keluh Sultan.Sebagai Gubernur DIY, Sultan juga mengatakan telah mendatangi Badan Kebijaksanaan Perumahan Nasional (BKPN)Pusat untuk mencari tahu perihal adanya perizinan di dua wilayah ini. "Saya bilang harus ditutup, tapi ternyata berjalan terus berarti kan saya dikibulin, ditipu," sambil agak kesal.

Sultan mengingatkan pada para pejabat publik yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu untuk mengemban tugas menjaga lingkungan termasuk diantaranya penataan lahan hijau. "Harusnya pejabat publik sudah sadar dari awal, itu yang harus diperhatikan,..." Ini cuplikan beritanya. Entah benar entah salah, bisa juga ini media yang bohong. Sesama ahli apus jangan sensi.

Respon atas pemberitaan ini banyak yang miring bahkan ada yang dengan kekonyolannya menyebar #akudiapusi. Salah satu respon muncul bahwa ini adalah semacam kongkalikong mencari kambing hitam, ada juga menyasar bahwa kraton adalah bagian dari bisnis hotel, mall, dan apartemen. Orang sudah lama teriak soal jogja ilang istimewane, kebak dan jembar hotelle. Itau sudah bertahun silam diteriakkan. Kraton bergeming tak peduli. Banyak orang menolak hotel, tak ada wakil kraton ikut gambul meneriakkan kerusakan lingkungan. Ada gerakan jogja asat, jogja oradidol, gerakan membunuh jogja, urban literacy campaig, dan juga terakhir sabda rakyat jogja yang menolak jogja banjir swalayan. Inilah keanehan yang perlu ditabayyunkan. Gubenur bukan raja, jadi bicara haruslah jelas bukan gaya seprapat tamat seperti sultan. Ini bedanya sultan sebagai kekuasaan adat dan gubeenur sebagai jabatan publik. Sibuk mencari pembenar gubernur perempuan, malah kapusan. Kami sedih sultan kami diapusi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun