[caption caption="Siluman swalayan~gambar atas izin pembuat dwiyoga"][/caption]
"Jogja ilang dalane, Jembar swalayane. Jogja ilang pasar rakyate, banjir pasar modern. Wong cilik tambah susah, pengusaha Kaya makin Gila."
Sangat benar tentu saja bahwa"..Indonesia itu kan negera yang bebas sebebas-bebasnya, tidak ada yang ngontrol. Sebenarnya kalau pemerintah daerahnya tahu itukan sudah ada peruntukan ruang, tata ruang. seluruh Indonesia, propinsi, Kabupaten, Kota, itu sudah ada tata ruangnya. ada tata peruntukan ruang. dikontrol dari situ saja sudah selesai. Tetapi siapa yang bisa ngontrol, negara Ngayogyokarto Hadiningrat saja gak bisa ngontrol, hotel seenaknya saja dibangun, (Red:juga toko modern berjejaring). Rumah-rumah berpagar di YOgyakarta sudah 52 titik. Ini sudah darurat ruang. Kontrol memang tidak jalan. " (Prof Sunyoto Usman, Sosiolog UGM dimuat di SM edisi 16-19 Februari 2016)
Baik Kajian akademik maupun Kajian orang orang Biasa telah dapat disimpulkan bahwa Dominasi pasar modern telah berhasil meminggirkan ekonomi rakyat serta menggiring pada situasi kemarahan rakyat, pertanda keresahan sosial dan potensi persoalan hadirnya SWALAYAN MODERN BERJEJARING khususnya yang menimpa DI Yogyakarta Sudah di liar
Maraknya keresahan perihal swalayan tak berizin dan jarak yang terlalu dekat dgn pasar tradisional serta beroperasinya swalayan tanpa nama di kota Jogja Dan kedok swalayan lokal yaitu nama nama swalayan yang berbau tipuan untuk mengelabui pembeli atau regulasi pemerintah.
Mengingat begitu banyak gejolak sosial ekonomi dan kebudayaan dari brutalnya bisnis swalayan berjejaring di republik ini tidak terkecuali di DIY maka upaya pengaduan ini adalah bagian dari dakwah nahi munkar di ruang publik. Jika diikuti di media pecan terakehir ini, penolakan atas dominasi bisnis waralaba/swalayan mulai tak terhindarkan. Bisa jadi, lemahnya penegakan hukum akan direspon dengan bangkitnya gelombang perlawanan di daerah akibat dominasi pasar yang merusak pasar lokal di daerah dan berpotensi meminggirkan potensi ekonomi daerah secara berkepanjangan.
Setidaknya ada tujuh dosa Besar yang dilakukan secara sengaja oleh pelaku pasar modern berjejaring nasional Dan internasional.
1. Karakter monopoli Dan Dominasi.
Setiap Dominasi adalah penindasan sehingga Dominasi Selalu membuat jutaan orang menderita. Liarnya pebisnis toko modern menggerus ekonomi rakyat.
Dominasi pasar oleh swalayan yang merugikan pedagang kecil dan lokal selama ini sudah sangat parah. Kerakusan pebisnis swalayan ini mengakali regulasi dengan menghalalkan segala cara mulai melanggar jarak dgn pasar traditional, memalsukan nama. Sebagai contoh: banyaknya swalayan tanpa nama di Kota Yogyakarta, juga yg kasus di Pasar Cebongan yang kemarin sudah disegel tapi sekarang buka dengan nama baru “bhineka mitra.”; Dalam praktiknya, gerai yang illegal tetap beroperasi dengan main buka tutup jika ada hari penertiban. Praktik ini sudah dapat dianggap sebagai kemungkaran dalam tata niaga yaitu dengan menghalalkan segala cara karenanya harus dihentikan.
2. Vandal terhadap regulasi.