Mohon tunggu...
Masdarudin Ahmad
Masdarudin Ahmad Mohon Tunggu... PNS -

"Merasa, Maka Menjadi"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Membaca Tweet Tifatul

1 Maret 2016   09:02 Diperbarui: 1 Maret 2016   09:25 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya tidak akan mentakhrij hadist homosek itu; baik segi riwayat, maupun dirayat. Saya hanya ingin mengatakan bahwa Hadist itu tidak memenuhi kwalifikasi sebagai sumber hukum, apalagi untuk menghukum. Karena ia tidak diriwayatkan secara mutawatir. Dan tidak bisa dinafikan bahwa, para ahli hukum atau mujtahid tidak memahami Hadist tersebut secara tekstual, karena tidak ada bukti dalam sejarah, bahwa Nabi dan para Sahabat pernah membunuh pelaku homosex.

Wa Allahu a'lam bi alShawwab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun