Siapakah dari keduanya pemilik kebenaran? Hanya Allah lah yang mengetahui. Kita sebagai umat, ikutilah salah satu dari kedua pendapat tersebut, mengikut keperluan dan kemudahan. Tidak semestinya umat menyalahkan saudara sendiri yang berpegang kepada pendapat berbeda.
Semua kita tentu memaklumi, bahwa dalam kultur nusantara, rambut perempuan itu dianggap aurat hanya ketika sembahyang. Sedangkan dalam kehidupan seharian, rambut perempuan dianggap sebagai anggota tubuh lainnya, seperti juga muka, tangan dan kaki. Itulah kebiasaan wanita nusantara sejak dari dulu kala.
Praktek kehidupan perempuan nusantara dengan rambut kepala yang tidak wajib ditutup, sangat berkaitan dengan ayat tentang berwudhu'. Allah swt menyebutkan anggota tubuh yang wajib dibasuh ketika berwudhu' adalah: muka, tangan, rambut, dan kaki. Maka anggota tubuh yang disebutkan Allah tersebut secara budaya tidak dibeda-bedakan. Semua sama dan dibiarkan terbuka.
...!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H