Mohon tunggu...
Masdarudin Ahmad
Masdarudin Ahmad Mohon Tunggu... PNS -

"Merasa, Maka Menjadi"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Puasa

12 Juli 2015   01:04 Diperbarui: 12 Juli 2015   01:04 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Ramadlan adalah bulan ke-9 menurut tahun islam. Disebut juga tahun qamariah. Karena umat islam mengukur perjalanan waktu dengan patokan peredaran bulan (qamar/lunar).

Secara bahasa ramadlan bermakna panas atau membakar. Karena di negeri Arab, bulan yang di dalamnya diwajibkan puasa ini selalu jatuh di musim panas.

Dan Allah mewajibkan umat islam berpuasa di bulan ramadlan pada tahun ke-2 setelah nabi Mihammad hijrah ke Yatsrib. Kemudian, Umar bin Khattab mengawali perhitungan tahun islam dengan patokan hijrah. Sebab itulah, maka tahun islam disebut juga tahun hijrah.

Perintah berpuasa itu didasarkan kepada ayat alQuran yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw. Yaitu:

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (2:183)

Setelah ada kewajiban berpuasa bagi semua orang beriman, maka makna panas atau membakar pada bulan ramadlan dipahami sebagai bulan pembakar dosa. Sesuai dengan keadaan dan kegunaan puasa bagi umat islam. Yaitu menahan diri dari panasnya rasa haus dan lapar dengan harapan mendapatkan ampunan dosa dari Yang Maha Kuasa.

Sementara masyarakat islam nusantara menamai bulan ini dengan sebutan bulan puasa (jawa: bulan poso). Penamaan itu dimaksudkan sebagai pengingat bagi masyarakat muslim agar menjalankan aktifitas puasa. Yaitu menahan diri dari makan, minum dan berhubungan suami isteri pada siang harinya.

Nabi Muhammad saw juga menamai bulan puasa ini dengan sebutan yang berbeda. Nama itu sangat terkait dengan peristiwa yang pernah terjadi di bulan ini. Juga harapan yang diinginkan oleh setiap muslim karena aktifitas ibadah yang dijalankan di dalamnya.

Di antaranya disebut sebagai bulan alQuran, karena di bulan inilah alQuran diturunkan oleh Allah dari Lauh alMahduz ke langit dunia. Ada juga disebut nabi dengan bulan sabar, karena orang yang berpuasa mestilah bersikap dan bertindak dengan penuh kesabaran.

Berpuasa ramadlan bagi orang beriman adalah fardlu 'ain. Yaitu kewajiban individual. Dimana, setiap individu muslim dewasa yang ketika bulan puasa dalam keadaan normal diwajibkan berpuasa.

Adapun anak kecil, orang sakit, wanita hamil dan menyusui, orang tua renta, serta orang yang sedang dalam perjalanan, oleh Allah diberi kebebasan untuk memilih: tetap berpuasa atau tidak.

Bagi yang tidak menjalankan puasa, diwajibkan menggantikan bilangan puasa yang diringgalkan di bulan lain di tahun berikutnya.

Dan, jika karena keadaan sakit atau sulit berpanjangan, sehingga sampai bulan ramadlan di tahun berikutnya puasa yang tertinggal belum dapat diganti, maka kewajiban puasa harus diganti dengan membayar fidyah. Yaitu memberi makan orang yang tidak mampu. Satu hari puasa yang ditinggalkan, diganti dengan memberi makan satu orang.

Perempuan yang sedang menstruasi dan nifas juga memiliki kewajiban yang sama, yaitu mengganti puasa pada hari lain, sebanyak hari yang ditinggalkan. Dan membayar fidyah jika sampai tahun berikutnya belum juga dapat menggantikan.

Bedanya, bagi perempuan yang haid dan nifas meninggalkan puasa ramdlan pada bulan itu bukan pilihan, melainkan larangan atau diharamkan.

Masyarakat Nusantara menyebut puasa pengganti ramadlan dengan istilah "puasa bayar hutang". Karena kewajiban puasa ramadlan tidak dapat gugur dengan sebab apapun. Sama seperti hutang yang wajib dibayar.

Berbeda dengan sembahyang. Kewajiban individual yang waktunya telah ditentukan; sehari sebanyak lima kali, tidak diwajibkan menggantikannya di waktu lain. Artinya, kewajiban sembahyang gugur atau dihapus bagi perempuan yang sedang haid dan nifas.

Allah tidak pernah menghapus kewajiban puasa sebagaimana sembahyang. Kewajiban puasa hanya dapat ditunda waktunya, atau digantikan fidyah. Karena membayar fidyah dinilai sepadan dengan maksud dan tujuan diwajibkannya.

Begitulah pentingnya puasa ramadlan bagi manusia, seperti yang telah Allah ajarkan. Tidak diragukan lagi, pasti ada hikmah yang sangat istimewa pula bagi yang menjalankannya.

Orang yang berpuasa dapat merasakan banyak manfaat yang didapat; beragam dan bertingkat. Hikmah secara sosial, maupun individual. Juga bertingkat-tingkat. Mulai hikmah secara fisik, psikis dan spiritual.

Hikmah secara fisik.
Puasa menyehatkan tubuh manusia. Para dokter, telah lama menerapkan terapi dengan berpuasa. Sehingga ada istilah yang berbunyi: Andaikan Tuhan tidak mewajibkan berpuasa, demi kesehatan tubuhnya, manusia akan mewajibkan puasa untuk diri mereka.

Hikmah secara psikis.
Manusia memiliki keinginan yang tidak terbatas. Tetapi tidak semua dapat terpenuhi. Karenanya manusia menderita. Maka dengan berpuasa manusia dilatih menahan keinginan, juga mengendalikan hasrat.

Dan, secara psikis, orang yang berpuasa akan menikmati kebahagiaan, seperti dirasakan saat berbuka. Apapun yang dimakan dan minum ketika berbuka terasa sangat nimat.

Ahli hikmah mengatakan: kunci mendapatkan kenikmatan yang sempurna adalah dengan berani menunda. Semakin lama menundanya, akan semakin terasa nikmatnya. Dan, puasa adalah cara menunda keinginan yang sempurna bagi jiwa manusia.

Hikmah secara spiritual.
Dalam setiap jiwa yang mahu berfikir atau merasa, pasti ada kesadaran akan hakikat diri. Yang mempertanyakan keberadaan sang pencipta, juga alam semesta. Itulah kesadaran spiritual yang butuh pencerahan. Dengan berpuasa, tubuh lemah dan aktifitas fisik berkurang.

Sebagai gantinya, spiritualitas akan semakin aktif, suara dari dalam jiwa juga semakin terasa gemanya, dan hati nurani hidup lebih terang.

Suasana kebatinan yang bangkit karena berpuasa itu, dengan sendirinya akan mengarahkan manusia kepada keselarasan hidup di alam semesta. Batinpun dapat menangkap tajalli Sang pencipta melalui alam semesta. Maka, jiwapun terdorong untuk bertaqarrub kepada sang pencipta yang transenden.

Kemudian, tertanam kesadaran bahwa alam semesta dan dirinya adalah sesuatu yang immanen dari sang pencipta. Lalu timbul kerinduan akan kedamaian bersama semesta, dengan cara menyelaraskan diri terhadap kehendak sang pencipta yang transenden.

Semakin sering suara spritualitas itu didengar dan dirasa kehadirannya, maka akan semakin selaras dan damailah hidup manusia di alam semesta.

Getar-getar Tuhan seperti di atas, dapat terdengar dan dapat juga dipahami, jika tubuh dan pikiran sedang tidak bekerja atau sedang beristirahat. Langkah terbaik dan termudah untuk mengistiraharkan tubuh dan pikiran adalah puasa.

Hikmah secara sosial.
Setiap individu pasti berhubungan dengan yang lain. Maka, perubahan positip bagi individu manusia yang berpuasa akan dapat dirasakan juga secara sosial. Yaitu, dirasakan oleh orang lain yang berhubungan secara langsung dengan orang yang berpuasa.

Pada bulan ramadlan, semua individu mulim yang beriman melaksanakan puasa. Sebanyak orang yang berpuasa, sebanyak itu pula perubahan positip telah terjadi. Maka di bulan ramadlan, tidak terhingga banyaknya hikmah dan berkah dari Allah telah tercurah.

Semenjak sebelum ramadlan perasaan senang dan bahagia sudah ada di mana-mana. Mulai dari rumah sampailah ke tempat kerja. Begitu seterusnya, sampailah berakhir ramadlan dan di sambut hari raya.

Demikianlah di antara hikmah puasa ramadlan yang nyata dan pasti ada.

Semoga kita dapat menangkap hikmah puasa ramadlan, yang datang hanya sekali dalam setahun. Dengan demikian, dapat pula memahami sabda nabi Muhammad saw yang berbunyi: "Seandainya manusia tahu apa yang ada di dalam ramadlan, niscaya manusia menginginkan sepanjang tahun adalah ramadlan."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun