Mohon tunggu...
Masdarudin Ahmad
Masdarudin Ahmad Mohon Tunggu... PNS -

"Merasa, Maka Menjadi"

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pasal Penodaan Agama Zaman Nabi

21 April 2013   13:08 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:51 720
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sutomo Paguci membuat tulisan kritis terhadap pihak-pihak yang menghakimi anak-anak SMA 2 Toli-toli yang melecehkan shalat. Pihak yang terlibat itu bisa dibaca dalam tulisannya berikut:

"...kelima siswi ini dipecat dari sekolah dan terancam diproses hukum pidana oleh kepolisian.

"...dikutuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan dikategorikan sebagai tal-’abuli ibadah (mempermainkan ajaran agama). Pun, kepolisian memproses kelima siswi tersebut dengan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama..."

"...Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun berpola pikir sangat formalistik dengan membenarkan pemecatan dan pemerosesan pidana terhadap kelima siswa SMA 2 Tolitoli tersebut..."

Tulisan tersebut memancing diskusi banyak pihak: pro dan kontra. Saya tidak mempunyai kapasitas keilmuan untuk mengomentari materi diskusi tersebut. Namun ada keinginan untuk memberikan pemikiran kepada pihak-pihak yang terlibat. Keinginan itu saya wujudkan dengan menuliskan beberapa Hadist dari Nabi. Semoga bisa menjadi bahan renungan.

Hadist-hadist tersebut adalah:

Hadist ke-1, tentang orang badwi yang kencing di mesjid Nabi

"Seorang Arab Badui pernah memasuki masjid, lantas dia kencing di salah satu sisi masjid. Lalu para sahabat ketika itu meneriakinya dan berkeinginan untuk mencegahnya, namun Rasulullah saw dengan penuh bijaksana bersabda, ”Jangan kalian putuskan kencingnya!”. Maka tatkala orang tersebut selesai dari kencingnya, Nabi menyuruh agar tempat yang terkena air kencing tersebut disiram dengan seember air, lalu memanggil orang Badui tadi dan bersabda kepadanya, “Sesungguhnya masjid ini tidak layak untuk membuang kotoran di dalamnya, namun ia dipersiapkan untuk shalat, membaca al Qur’an dan dzikrullah.”

Hadist ke-2, tentang cucu Nabi yang menggangu Shalat Nabi ketika beliau mengimami shalat.

Hasan dan Husein adalah cucu Nabi Muhammad saw. yang sangat dekat dengan beliau.Ketika Rasulullah saw sedang menunaikan shalat berjamaah dan posisi beliau sebagai imam, Hasan naik ke punggung kakeknya itu saat beliau sedang ruku. Meskipun sudah saatnya berdiri dari ruku, Nabi saw masih saja ruku sehingga menjadi agak lama yang membuat diantara sahabat ada yang bertanya-tanya dalam hati: “mengapa ruku menjadi lama begini?.” Rasulullah saw memang sengaja tidak mau berdiri dari ruku, karena hal itu bisa membuat Hasan terjatuh dari punggungnya.

Ketika ia sudah turun dari punggungnya beliau baru bangkit untuk selanjutnyasujud. Ketika sujud, maka Husein yang bergantian naik ke punggung Nabi melakukanhal yang sama dengan kakaknya sehingga Rasulullah sujud menjadi lebih lama lagidan ini membuat sahabat yang tadi sudah gelisah menjadi bertambah gelisah, bahkan sahabat itu sampai mengangkat kepalanya untuk mengetahui apa yang terjadi, namun iapun sujud kembali setelah tahu bahwa rupanya Husein yang naik ke punggung nabi. Setelah shalat selesai dilaksanakan, Nabi tidak menampakkan wajah yang marahkepada cucuknya itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun