Di Indonesia sendiri, kontribusi kriminologi forensik dalam penyelesaian kasus kejahatan masih belum banyak diketahui oleh masyarakat. Peran kriminologi forensik dalam pengungkapan suatu kasus kejahatan terlaksana dalam proses penyidikan. Dalam proses penyidikan, kriminologi berintegrasi dan bersinergi dengan ilmu-ilmu lainnya  untuk melakukan investigasi suatu kasus kejahatan. Dukungan teknis penyidikan forensik dilakukan dalam beberapa tahap. Pertama dengan melakukan identifikasi temuan orang/benda di TKP. Kedua, melakukan investigasi ilmiah yang dikoordinasikan dengan laboratorium forensik. Ketiga, melakukan pemeriksaan tubuh atau badan akibat luka dan pemeriksaan mayat dalam bentuk visum. Dan yang keempat, melakukan pemeriksaan psikologi terhadap saksi atau tersangka. Selain itu, peran para ahli dalam berbagai ilmu pengetahuan yang dapat mendukung penyelesaian suatu tindak kejahatan juga memiliki perannya yang berfungsi sebagai saksi ahli dalam pengadilan.
Beberapa lembaga yang berperan dalam pelaksanaan forensik di  Indonesia  yakni PUSLABFOR BARESKRIM POLRI dan DVI Indonesia. Selain itu terdapat pula Pusat Forensik Terintegrasi UI yang terdiri dari para ahli dalam berbagai bidang-bidang ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan akan forensik dan jasa forensik di masyarakat.
Referensi:
Feri, S. Komputer Forensik. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Hall, A. B., & Saferstein, R. (2020). Forensic Science Handbook, Volume I. CRC Press.
Houck, M. M. & Siegel, J. A. (2009). Fundametals of Forensic Science. Academic Press.
Istijab. (2020). Kriminologi. Pasuruan, Jawa Timur: Qiara Media.
Jim, F. (2010). Forensic science: a very short introduction. New York: Oxford University Express.
Mustofa, M. (2010).  Krimiologi:  Kajian  sosiologi, terhadap kriminalitas, perilaku menyimpang, dan pelanggaran hukum. SIP.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H