Â
Kesimpulan
Streotip gender adalah sikap perilaku, dan bahkan warna kulit yang tercermin di wajah wanita atau peria merupakan hasil kontruksi sosial gender. Hak asasi manusia yang diuraikan dalam Al-Quran menjadi subjek kontropersi dalam sistem hukum. Pertama-tama, al- Thabari menyatakan bahwa hawa ditarik dari tulang adam, yang pada akhirnya mengarah pada penguasaan wanita dan dissforia gender yang dihasilkan. Namun, bukti lebih lanjut, jika benar, dapat menunjukkan bahwa kloning manusia adalah proses yang dilakukan oleh Tuhan. Namun, kloning yang diterima adalah mitra, oleh karena itu setiap individu harus dilakukan dengan hati-hati. Selama era pra-islam dalam kehidupan sehari-hari komunitas arab jahiliyah, peripheral mengalami keadaan yang tidak menguntungkan, disebut sebagai roh-roh najis yang tidak bersih, tidak dibersihkan, tidak intim dengan wanita, tidak tinjer dengan, kadang-kadang bahkan digunakan sebagai semacam perampokan. Ia tidak mengakui adanya ketidak setaraan gender.
Daftar Pustaka
Abu Fadhal Al-Alusi, Ruh Al-Ma'ani Fi Tafsir Al-Quran Al-Adzim Wa Al-Sab'al Ma'aani(Beirut: Dar Al-Fikr,Tt.) Ii: 180-181.
Jihan Abdullah, 2009, "Kesetaraan Gender Dalam Islam", Musawa, Vol. 1, No.1, 110.
Socio Politica, Kesetaraan Gender Dalam Persepektif hukum Islam, vol.13 No. 1 (2023), pp. 4-5.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H