Mohon tunggu...
Money

Polair Polda Kepri Selidiki Sumber 800 Ton BBM Ilegal Kapal MT Urban Success

28 April 2015   11:34 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:36 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1430195561456752981

[caption id="attachment_413281" align="aligncenter" width="640" caption="ABK MT Urban Success"][/caption]

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Penyidik Polair Polda Kepri menelusuri asal BBM ilegal berbagai jenis sebanyak 800 ton di kapal MT Urban Success berbendera Malaysia. Rencananya BBM ilegal itu akan dikirim ke Singapura.

Penyidik sudah mengetahui asal barang tersebut berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.

Kepolisian Perairan Polda Kepri sudah menetapkan 8 tersangka dalam kasus ini. Satu orang nakhoda dan 7 orang kru kapal.

"Bagaimana cara pengambilan, diambil dari siapa dan dimana tepatnya masih dalam proses penyidikan," kata Direktur Polair Polda Kepri, Kombes Hero Herianto, kepada Wartawan Senin 27 April 2015.

Oleh sebab itu, Kepolisian Perairan Polda Kepri sudah mengirim anggota mereka ke Palembang, Sumatra Selatan, untuk melakukan penyelidikan yang lebih mendalam.

Mengingat kapal tengker MT. Urban Success GT 740, yang ditangkap pada 24 April 2015 malam lalu itu, bisnis ilegal berskala besar, sekaligus tangkapan terbesar Kepolisian Perairan Polda Kepri.

"Kita sudah mengirimkan anggota ke Palembang, untuk mengumpulkan informasi yang akurat," tambah Hero.

Saat ini polisi juga menduga kaitan antara jaringan ini dengan Ahmad Mahbub alias Abob, tersangka penyelundupan BBM dan pencucian uang di Kepri.

Saat ini Abob sedang menjalani persidangan di PN Pekanbaru. Namun pihak kepolisian belum dapat memastikan kaitannya.

sumber: www.batamnews.co.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun