Mohon tunggu...
Mas Andre Hariyanto
Mas Andre Hariyanto Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri, Trainer, Jurnalis: Lembaga AR Learning Center, Suara Utama, Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara, Komunitas Taklim Jurnalistik, Angkringan Si Ndut, Kelas Jurnalistik Official, Muslim Hijrah Movement

Mencetak Kader dalam Perjuangan Ummat tuk Menuju Peradaban. Sampaikan Ilmu Walaupun 1 Pesan. Menjadi Jurnalis Muslim Anti Hoax. 081 232 729 720

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sikap Tegas Kades Ngenep Karangploso Malang akan Kabar Miring Dusun Genitri dan Sumbenyolo

4 November 2022   14:16 Diperbarui: 4 November 2022   15:35 1309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Kediaman Kades dan Warga Setempat. Viral Kabar Berita Desa Ngenep, Kec. Karangploso, Kab. Malang - Jawa Timur terkait isu miring "Bilik Mesum"  (Dokpri)

MALANG - Beredar kabar tak sedap di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang Jawa Timur perihal bilik mesum yang bertempat di dua tempat yakni Dusun Genitri dan Sumbenyolo yang kedua - duanya berada di desa Ngenep. Sebagaimana informasi viral di sosial media melalui facebook dan youtube.

Pantauan penulis saat berada dilapangan pada Kamis 03 November 2022 menyisir tempat tersebut dan mewawancarai warga sekitar termasuk kepala desa (Kades) Ngenep Suwardi.

Sumber: Kediaman Kades dan Warga Setempat. Viral Kabar Berita Desa Ngenep, Kec. Karangploso, Kab. Malang - Jawa Timur terkait isu miring
Sumber: Kediaman Kades dan Warga Setempat. Viral Kabar Berita Desa Ngenep, Kec. Karangploso, Kab. Malang - Jawa Timur terkait isu miring "Bilik Mesum"  (Dokpri)
Hingga diterbitkan berita ini, Jum'at (04/11/2022) melihat secara langsung, desa tersebut merupakan desa yang nyaman, asri dan religius.

"Alhamdulillah, saya warga asli Ngenep dan desa ini aman - aman saja. Lingkungan bagus pendidikan, banyak tempat ibadah (masjid dan mushola), TPQ Miftahul Huda dan terdapat pondok pesantren," terang Ustadz Musthofa Junaidi selaku Imam Masjid Jami' Baiturrohman Ngenep Karangploso, Malang dalam keterangannya.

Sementara itu kepala desa (Kades) Ngenep Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang Suwardi mengklarifikasi dan menindaklanjuti secara tegas terkait kabar tersebut.

Suwardi menyampaikan dengan adanya informasi yang diposting di sosial media hingga berita di media online, sebenarnya pihak pemerintah desa Ngenep secara tegas tidak mengizinkan dan tidak pernah menerima laporan terkait dua tempat yang dijadikan kegiatan negatif itu yang telah beredar.

Sehingga dengan seperti itu, masih kata Suwardi, aduan ditindaklanjut dengan sidak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpop PP) Kabupaten Malang beserta Pemerintahan Desa Ngenep dan meminta agar dua rumah tersebut segera dibongkar serta tidak digunakan kembali kegiatan apapun.

"Pemilik dua tempat tersebut sudah kita panggil dan meminta dengan sukarela untuk membongkar sendiri serta membuat surat pernyataan. Akhirnya pada 03 November 2022 sudah dilakukan pembongkaran secara bertahap sampai sekarang," tegas Suwardi Kades Ngenep saat sesi wawancara dikediamannya.

Lanjut Suwardi menghimbau warga Ngenep agar tidak mudah terpancing isu - isu yang sekiranya tidak menerima info dari hal negarif tidak melihat sisi positif lainnya, "Saya himbau dan klarifikasi berita beredar tidak sejelek dan separah itu, masyarakat diharap ikut serta dalam mengharumkan nama baik desa termasuk mengenalkan di sosial media, jadi jangan lihat sisi jeleknya saja dan desa Ngepep ini berpotensi baik dan maju," ujar Suwardi dalam klarifikasi dan menyikapi secara tegas. */Mas Andre Hariyanto

Berikut Link Video Rekaman, Youtube dan Wawancara Kades Ngenep Karangploso Malang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun